Tembilahan – Keberadaan Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di bawah naungan Yayasan Taman Ilmu Rahmatan menuai sorotan warga diduga tidak mengantongi izin lingkungan dari RT/RW setempat. yang beroperasi di Jalan Pekan Arba, Kelurahan Pekan Arba, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil). (15/1/2026)
Selain persoalan izin lingkungan, legalitas yayasan yang menaungi dapur MBG tersebut juga dipertanyakan. Hasil investigasi di lapangan menemukan sejumlah kejanggalan, salah satunya tidak adanya sosialisasi kepada warga sekitar sejak awal pendirian dapur.
Seorang warga setempat berinisial R mengaku tidak mengetahui kapan dapur MBG mulai beroperasi.
“Kami tidak tahu kapan berdirinya dapur MBG ini. Penyaluran makanan memang sering kami lihat. Tapi soal limbah dibuang ke mana, coba saja lihat ke belakang kantor, limbahnya ada, dan sampah juga sebagian menumpuk di depan. Tanyakan saja ke RT,” ujarnya.
Awak media kami kemudian mendatangi kantor MBG yang menggunakan nama Yayasan Taman Ilmu Rahmatan. Namun saat dikunjungi, kantor tersebut dalam keadaan tertutup. Beberapa karyawan dapur masih terlihat beraktivitas.
Salah seorang karyawan yang ditemui mengaku tidak mengetahui siapa pengelola dapur MBG tersebut.
“Kalau ditanya pengelola, kami tidak tahu. Orang-orang penting di dapur MBG ini sudah pulang semua. Saya tidak ada nomor telepon mereka,” ungkapnya.
Ia juga menyebutkan jumlah pekerja di dapur tersebut sekitar 27 orang, dan mereka hanya menjalankan tugas sebagai pekerja.
“Kami hanya pekerja di sini. Soal izin lingkungan, limbah, atau urusan lainnya, kami tidak tahu, Pak,” tambahnya.
Untuk memperjelas persoalan, media ini mengonfirmasi Ketua RT/RW 01/06 Kelurahan Pekan Arba, Anto. Ia menegaskan bahwa sejak awal berdiri, pihak dapur MBG tidak pernah melakukan koordinasi maupun mengajukan izin kepada RT/RW setempat.
“Sejak awal pendirian dan operasional, pihak dapur MBG tidak pernah koordinasi dengan kami. Tidak pernah minta izin, bahkan sekadar permisi pun tidak ada. Jadi RT/RW tidak pernah mengeluarkan izin setempat,” tegas Anto.
Anto juga mengaku hingga kini tidak mengetahui siapa pengurus maupun penanggung jawab dapur MBG tersebut.
“Siapa saja pengurus MBG saya pun tidak tahu. Warga juga banyak yang bertanya-tanya tentang keberadaan dapur ini,” tambahnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) maupun pengurus Yayasan Taman Ilmu Rahmatan belum dapat dikonfirmasi secara resmi terkait dugaan tidak adanya izin lingkungan, kejelasan legalitas yayasan, serta pengelolaan limbah operasional dapur.
Media ini tetap membuka ruang hak jawab bagi pihak terkait sesuai dengan prinsip keberimbangan dan kode etik jurnalistik. (Thonk)












