Indra Syahputra Desak Plt Kadis PU Inhil Beri Jawaban Soal Usulan Tak Sesuai RPJMD

Minggu, 4 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Views: 644

Indragiri Hilir, Riau – Polemik seputar penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan penempatan usulan prioritas pembangunan di Kabupaten Indragiri Hilir kembali mencuat. Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Inhil, Indra Syahputra, secara resmi meminta penjelasan dari Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Inhil, Yusnaldi.

Permintaan tersebut muncul setelah Indra melakukan penelusuran dan investigasi di lapangan. Ia mempertanyakan kejelasan kewenangan penyusunan RPJMD yang secara normatif merupakan dokumen strategis perencanaan pembangunan daerah untuk jangka waktu lima tahun.

Melalui pesan singkat WhatsApp, Indra mempertanyakan langsung kepada Yusnaldi apakah penyusunan RPJMD yang menjadi dasar penganggaran dan arah kebijakan pembangunan daerah disusun oleh Plt Kepala Dinas PU atau merupakan kewenangan perangkat daerah lain.
“Apakah benar Bapak selaku Plt Kadis PU yang menyusun RPJMD sebagai dokumen dasar perencanaan dan penganggaran pembangunan lima tahunan?” kata Indra.

Indra juga menyoroti posisi dan mekanisme usulan prioritas pembangunan. Menurutnya, secara aturan perencanaan, seluruh program prioritas seharusnya telah terakomodasi dalam RPJMD.

“Usulan prioritas tidak boleh berdiri di luar RPJMD. Jika itu merupakan usulan Bappeda, seharusnya dibahas dan disepakati melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), yang bersumber dari aspirasi masyarakat dan pokok-pokok pikiran anggota DPRD,” tegasnya.

Indra juga mempertanyakan konsistensi usulan dari masing-masing perangkat daerah. Ia menilai, setiap usulan dinas wajib mengacu pada RPJMD dan Rencana Strategis (Renstra) perangkat daerah agar tidak terjadi tumpang tindih kebijakan maupun penyimpangan arah pembangunan.

“Pertanyaannya, apakah usulan dari dinas sudah selaras dengan RPJMD dan Renstra, atau justru berjalan sendiri di luar dokumen perencanaan resmi?” lanjut Indra.

Saat dikonfirmasi, Plt Kepala Dinas PU Inhil, Yusnaldi, menegaskan bahwa usulan prioritas yang dipersoalkan bukan berasal dari Dinas PU. “Itu usulan Bappeda Inhil, bukan usulan Dinas PU Inhil,” jelas Yusnaldi singkat.

Penjelasan dari Plt Kadis PU tersebut menimbulkan pertanyaan lanjutan mengenai mekanisme perencanaan dan sinkronisasi antarperangkat daerah dalam penyusunan program prioritas pembangunan di Kabupaten Indragiri Hilir. (Atonk)

Berita Terkait

DKUPP Inhil Buka Posko Pengaduan Mafia Lapak dengan QR Code
Tekanan Fiskal Menguat, Iwan Taruna Dorong APBD 2027 Inhil Lebih Selektif dan Berpihak
Golkar Inhil Matangkan Persiapan Musda 2026
Ketua DPRD Inhil Dorong Sinergi Forkopimda Hadapi Persoalan Daerah
Tekan Kebocoran Retribusi, DPRD Inhil Apresiasi Ketegasan DKUPP
Ketua DPRD Inhil Hadiri Salat Istisqa, Doakan Hujan Turun di Tengah Kekeringan
Ketua DPRD Inhil Perkuat Sinergi Pencegahan Karhutla Bersama Tim Penyuluh Mabes TNI
Masa Persidangan VI Ditutup, DPRD Inhil Buka Masa Persidangan VII Tahun Sidang 2026

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 15:48 WIB

Tekanan Fiskal Menguat, Iwan Taruna Dorong APBD 2027 Inhil Lebih Selektif dan Berpihak

Selasa, 15 September 2026 - 14:19 WIB

Golkar Inhil Matangkan Persiapan Musda 2026

Selasa, 15 September 2026 - 11:52 WIB

Ketua DPRD Inhil Dorong Sinergi Forkopimda Hadapi Persoalan Daerah

Minggu, 13 September 2026 - 22:12 WIB

Tekan Kebocoran Retribusi, DPRD Inhil Apresiasi Ketegasan DKUPP

Selasa, 1 September 2026 - 13:33 WIB

Ketua DPRD Inhil Hadiri Salat Istisqa, Doakan Hujan Turun di Tengah Kekeringan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!