Tembilahan – Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hilir (Pemda Inhil) merampungkan pemasangan pagar di kawasan Plaza Tembilahan pada Sabtu (27/12/2025). Langkah ini dilakukan untuk mengamankan aset daerah sekaligus menata kawasan publik agar terhindar dari potensi pelanggaran dan perusakan.
Pemagaran Plaza Tembilahan diselesaikan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Kepala Bidang (Kabid) Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Inhil menyampaikan bahwa meski sempat ada sedikit hambatan di lapangan, pekerjaan tetap berjalan sesuai rencana.
Selain pemasangan pagar, Disperindag Inhil juga memasang papan imbauan resmi di area plaza. Imbauan tersebut melarang masyarakat beraktivitas di dalam kawasan plaza, serta melarang merusak atau membuka pagar seng pengaman tanpa izin dari Disperindag Inhil. Pelanggaran terhadap imbauan ini akan ditindak sesuai peraturan hukum yang berlaku.
“Pemagaran ini dilakukan untuk mengamankan aset Pemda Inhil. Mudah-mudahan pagar ini tetap utuh hingga nantinya Plaza Tembilahan kembali dibangun,” ujar Kabid Disperindag Inhil.
Ia menegaskan, tidak boleh ada aktivitas apa pun di dalam area plaza, termasuk orang yang tinggal atau menetap di kawasan tersebut. Jika terjadi kerusakan, pihaknya meminta agar dilakukan tindakan tegas sesuai ketentuan.
Di sisi lain, salah satu petugas ketertiban yang ditemui di lokasi berharap Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Inhil meningkatkan pengawasan. Pasalnya, masih ditemukan sejumlah orang yang tidur dan tinggal di area Plaza Tembilahan.
Sementara itu, salah satu pengurus angkringan di sekitar plaza menyampaikan bahwa imbauan sudah disampaikan langsung kepada para pedagang dan pemilik gubuk. Mereka diminta untuk membawa pulang seluruh barang dagangan dan tidak meninggalkannya di area plaza.
“Kami meminta penegak hukum dan Satpol PP Inhil melakukan pengawasan ketat terhadap aset Pemda Inhil,” ujarnya. (Thonk)












