Anambas, Lancangkuningnews.com – Proyek pembangunan Jalan Putik–Langir di Kabupaten Kepulauan Anambas dengan nilai anggaran Rp14.494.861.000,00 dari APBN Murni menjadi sorotan publik. (20/12/2025)
Proyek yang dikerjakan oleh CV. Bintang Laut Mandiri itu menuai perhatian setelah video peninjauan Bupati Anambas di lokasi pekerjaan viral di media sosial.
Dalam video yang beredar, terlihat proses pengecoran jalan beton diduga tidak menggunakan besi tulangan atau wiremesh (besi tikar) sebagai lapisan penguat.
Kondisi tersebut memicu kekhawatiran masyarakat terkait kualitas dan daya tahan konstruksi jalan.
Padahal, penggunaan besi tulangan atau wiremesh merupakan bagian penting dalam pekerjaan jalan beton.
Fungsinya untuk meningkatkan kekuatan struktur serta mencegah retakan dan kerusakan dini. Tanpa tulangan, beton dinilai lebih rentan mengalami penurunan kualitas dan kerusakan struktural.
Sejumlah komentar warganet memberikan komentar di akun TikTok Fendimedialokalanambas, Menyoroti kegiatan itu dan menilai pekerjaan proyek terkesan kurang memenuhi standar, termasuk dugaan tidak diterapkannya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Padahal, penerapan K3 sangat penting untuk mencegah kecelakaan kerja serta menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat.
Adapun data proyek tersebut sebagai berikut:
Nama Paket: Pembangunan Jalan Putik–Langir
Lokasi: Kabupaten Kepulauan Anambas
Nilai Kontrak: Rp14.494.861.000,00 (APBN Murni)
Kontraktor: CV. Bintang Laut Mandiri
Target Selesai: 31 Desember 2025
Masyarakat berharap pihak terkait, termasuk instansi pengawas, dapat segera melakukan pengecekan lapangan untuk memastikan pekerjaan proyek sesuai spesifikasi teknis dan standar yang berlaku. Penggunaan material yang tidak sesuai dikhawatirkan dapat berdampak fatal terhadap mutu dan usia pakai jalan. (Fn)















