Anambas, Lancangkuningnews.com – Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kabupaten Kepulauan Anambas, Arpandi, meminta Aparat Penegak Hukum (APH) mengusut tuntas proyek pembangunan Pasar Loka Tarempa yang menelan anggaran Rp27,5 miliar dari APBN.

Proyek yang berada di bawah tanggung jawab Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Kepulauan Riau tersebut diketahui telah berjalan sekitar tujuh bulan, namun kini mandek total. Bahkan, kontrak kerja proyek telah diputuskan pada Rabu (10/12/2025).
Arpandi menilai kondisi ini berpotensi merugikan negara dan masyarakat. Ia menyebut proyek tersebut terancam gagal dan menjadi sorotan tajam publik karena tidak memberikan manfaat sebagaimana yang diharapkan.
“Saya meminta kepada penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini, agar tidak ada lagi proyek yang mangkrak dan merugikan negara,” tegas Arpandi saat diwawancarai awak media di salah satu warung kopi di Tarempa.
Menurutnya, pengusutan secara menyeluruh penting dilakukan untuk memastikan adanya kepastian hukum serta mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang. Ia juga berharap pihak terkait dapat bertanggung jawab atas terhentinya proyek yang menggunakan dana besar tersebut. (Fn)















