Desa Sungai Intan, Masuk Penilaian Calon Percontohan Desa Anti Korupsi KPK RI 2025

Rabu, 26 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Views: 693

Inhil  – Desa Sungai Intan, Kecamatan Tembilahan Hulu, menjadi satu-satunya perwakilan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) yang masuk dalam penilaian sebagai calon percontohan Desa Antikorupsi KPK RI tahun 2025, Selasa (25/11).

Momentum penilaian Desa Sungai Intan yang kini berada ditingkatan provinsi tersebut, turut disaksikan Bupati Inhil Herman yang hadir secara terpisah melalui zoom meeting, Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan TM. Syaifullah, Kepala Dinas Kominfopers Dhoan Dwi Anggara, Inspektorat, Dinas PMD, Camat dan Forkopimcam Tembilahan Hulu, Kepala Desa Sungai Intan dan unsur terkait lainnya.

Bupati Inhil mengaku antusias berkesempatan menyertai kegiatan yang dapat mewujudkan tata kelola keuangan desa yang transparan dan akuntabel tersebut.

“Kita ingin menciptakan pemerintahan yang bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme melalui peningkatan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran. Serta memastikan anggaran benar-benar digunakan untuk kesejahteraan masyarakat dan mendorong kemajuan daerah. Tentunya hal ini perlu dimulai dari tingkatan desa sebagai ujung tombak pemerintahan,” ungkap Bupati Inhil.

Lebih lanjut Orang Nomor Satu di Inhil ini sampaikan upaya yang telah dilakukan, demi pengelolaan anggaran desa yang tepat sasaran.

“Kita sampaikan kepada Inspektorat untuk mendampingi desa dalam penggunaan anggaran yang sesuai aturan. Jangan sampai duitnya habis dicairkan tapi pelaksanaan programnya tidak sesuai perencanaan. Nanti kita akan audit bergilir para bendahara, agar pencairan dilakukan sesuai mekanisme yang ada dan jelas peruntukannya,” tutur Bupati Herman.

Sementara itu, Kepala Desa Sungai Intan, Ahmad Ependi, ungkapkan rasa terima kasihnya atas penunjukkan Desa Sungai Intan sebagai calon percontohan Desa Antikorupsi di Kabupaten Inhil.

“Kepercayaan ini bukan karena Desa Sungai Intan sudah sempurna atau lebih baik dari desa lain, tetapi karena adanya tekad, keberanian, dan keinginan kuat untuk berubah menjadi lebih baik. Kami ingin belajar bagaimana mengelola pemerintahan desa yang baik, bersih, dan berintegritas,” ujar Ahmad Ependi.

Berita Terkait

Ketua DPRD Inhil Dukung Lapangan Tembak Arisman Zakaria untuk Pembinaan Atlet
Ranperda Perubahan APBD 2026 Disetujui DPRD Inhil
Iwan Taruna Hadiri Ziarah Nasional HUT ke-81 TNI Tahun 2026
Sekda Tantawi Jauhari Wakili Bupati Inhil Sampaikan Penjelasan Perubahan APBD 2026
DPRD Inhil Gelar Paripurna Penyampaian Ranperda Perubahan APBD 2026
DPRD Inhil Gelar Rapat Paripurna Ke-18 Masa Persidangan VI Tahun Sidang 2026
Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Hadiri Penyambutan Kepala Kejaksaan Tinggi Riau
Sekretaris Komisi IV DPRD Inhil Hadiri Puncak Hari Anak Nasional 2026

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:23 WIB

Ketua DPRD Inhil Dukung Lapangan Tembak Arisman Zakaria untuk Pembinaan Atlet

Kamis, 1 Oktober 2026 - 11:24 WIB

Ranperda Perubahan APBD 2026 Disetujui DPRD Inhil

Selasa, 29 September 2026 - 18:24 WIB

Iwan Taruna Hadiri Ziarah Nasional HUT ke-81 TNI Tahun 2026

Selasa, 29 September 2026 - 00:22 WIB

Sekda Tantawi Jauhari Wakili Bupati Inhil Sampaikan Penjelasan Perubahan APBD 2026

Selasa, 29 September 2026 - 00:17 WIB

DPRD Inhil Gelar Paripurna Penyampaian Ranperda Perubahan APBD 2026

Berita Terbaru