Anambas, Lancangkuningnews.com – Dalam upaya mendukung pelestarian ekosistem pesisir dan menjaga kelestarian lingkungan laut, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarempa melaksanakan kegiatan penanaman mangrove di pesisir Desa Tarempa Timur, Kabupaten Kepulauan Anambas, Kamis (30/10/2025).
Kegiatan ini dilaksanakan secara kolaboratif bersama Loka Kawasan Konservasi Perairan Nasional (LKKPN) Wilayah Kerja Kepulauan Anambas, Satuan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kepulauan Anambas, serta perwakilan dari Kecamatan Siantan.
Sebanyak 50 bibit mangrove ditanam di sepanjang garis pantai Tarempa Timur. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Imigrasi Tarempa dalam mendukung program pemerintah di bidang lingkungan hidup dan pembangunan berkelanjutan. Penanaman mangrove diharapkan mampu memperkuat kawasan pesisir, mencegah abrasi, serta menyediakan habitat bagi biota laut yang berperan penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem perairan.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarempa, Ferry Khrisdiyanto, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk tanggung jawab sosial instansi sekaligus wujud nyata sinergi lintas sektor.
“Kami berharap kegiatan ini menjadi langkah kecil yang membawa dampak besar bagi kelestarian alam Kepulauan Anambas. Imigrasi tidak hanya berperan dalam pelayanan keimigrasian, tetapi juga hadir berkontribusi untuk lingkungan dan masyarakat,” ujarnya, Jumat (31/10/2025).
Selain menjadi bagian dari kegiatan pelestarian lingkungan, penanaman mangrove ini juga menjadi momentum mempererat hubungan antarinstansi dan menumbuhkan kesadaran kolektif tentang pentingnya menjaga ekosistem pesisir.
Ke depan, Kantor Imigrasi Tarempa berkomitmen untuk terus mendukung kegiatan serupa di berbagai wilayah pesisir lainnya di Kabupaten Kepulauan Anambas. (Fn)















