Anambas, Lancangkuningnews.com – Usai pelantikan dan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II, suasana apel pembubaran di halaman Kantor Bupati Kepulauan Anambas, Senin (27/10/2025), sempat diwarnai dengan kejadian menarik.
Puluhan PPPK yang terlambat berbaris setelah acara selesai diberi sanksi oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kepulauan Anambas berupa push up di tempat.
Kepala BKPSDM, Dra. Nurgayah, M.A., menyampaikan rasa kecewanya karena banyak peserta yang tidak berada di lokasi apel usai menerima SK. Ia menegaskan bahwa disiplin adalah hal mendasar yang harus dijaga oleh seluruh PPPK sebagai aparatur pemerintah.
“Disiplin itu penting. Kami ingin memastikan semua PPPK memahami bahwa ketepatan waktu dan tanggung jawab dalam bekerja adalah bagian dari integritas ASN,” ujar Nurgayah.
Menurutnya, sanksi push up tersebut bukan bentuk hukuman berat, melainkan langkah pembinaan agar para pegawai baru dapat lebih menghargai waktu dan aturan kedinasan.
“Ini pembelajaran awal. Kami harap ke depan tidak ada lagi yang abai terhadap disiplin,” tambahnya.
Dalam arahannya, Nurgayah juga mengingatkan seluruh PPPK untuk bekerja dengan sungguh-sungguh dan tidak menghabiskan waktu kerja dengan kegiatan tidak produktif seperti bermain ponsel atau game. Ia menegaskan akan melakukan pengecekan langsung ke setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna memastikan kinerja para pegawai berjalan optimal.
“Saya akan ke OPD masing-masing untuk memastikan tidak ada staf yang malas, bermain HP, atau tidak fokus bekerja,” tegasnya.
Dengan diterapkannya sanksi ringan tersebut, BKPSDM berharap seluruh PPPK Tahap II dapat lebih memahami arti kedisiplinan sebagai bagian penting dari profesionalisme dalam melayani masyarakat. (Fn)















