Anambas, Lancangkuningnews.com – Proyek pembangunan Pelabuhan Penyeberangan Roro Letung di Kuala Maras, Kabupaten Kepulauan Anambas, kembali menjadi sorotan publik. Proyek bernilai Rp31,1 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan dikerjakan oleh PT Samudera Anugrah ini menuai keluhan dari pihak tenaga pelaksana lapangan.
Salah satu kontraktor lapangan proyek tersebut, Romi, mengungkapkan adanya permasalahan terkait pembayaran upah kerja yang belum diselesaikan oleh pihak perusahaan.
“Saya sangat kecewa dengan pihak kontraktor karena tidak sesuai dengan komitmen awal. Upah saya selama 11 bulan belum dibayar penuh,” ujar Romi, Senin (20/10/2025).
Romi menjelaskan, berdasarkan perjanjian kerja, dirinya seharusnya menerima Rp7.000.000 per bulan selama 11 bulan, dengan total nilai sebesar Rp77.000.000. Namun, hingga saat ini baru Rp70.000.000 yang dibayarkan, sehingga masih ada sisa pembayaran sebesar Rp7.000.000.
Lebih lanjut, Romi juga mengaku ada janji tambahan sebesar Rp50.000.000 dari pihak perusahaan setelah proyek dermaga selesai, namun hingga kini belum juga terealisasi.
“Tambahan Rp50 juta dan gaji bulan Agustus belum dibayar. Saya berharap pihak perusahaan segera menunaikan kewajibannya, karena itu hasil kerja saya. Selama proyek berjalan, banyak persoalan di lapangan yang harus saya hadapi langsung, bahkan sering dimarahi masyarakat,” keluhnya.
Proyek pembangunan Pelabuhan Roro Letung merupakan salah satu proyek strategis yang diharapkan dapat meningkatkan konektivitas antarwilayah di Anambas. Namun, adanya persoalan internal seperti keterlambatan pembayaran ini dikhawatirkan dapat mencoreng citra pelaksanaan proyek bersumber APBN tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Samudera Anugrah belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan yang disampaikan oleh tenaga lapangan tersebut. (Fn)















