Sejumlah Media Online Diduga Sebar Ujaran Kebencian dan Hoax Soal Sawit di Inhu

Jumat, 17 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Views: 645

Inhu – Dua petani yang juga pengepul Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di Kecamatan Batang Cenaku Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu)-Riau, yakni Tusio alias Gatu dan Miswanto, membantah keras isi pemberitaan sejumlah media online yang mencatut nama mereka sebagai narasumber. Keduanya menegaskan tidak pernah diwawancarai atau dimintai keterangan oleh wartawan mana pun terkait isu jual beli TBS sawit di wilayah tersebut.

“Nama kami dicatut seenaknya oleh media online. Kami tidak pernah memberikan keterangan apa pun, baik secara langsung maupun melalui telepon,” tegas Tusio yang memiliki nama panggilan Gatu Rabu (15/10/2025).

Menurutnya, pemberitaan yang beredar telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, terutama di kalangan petani sawit di Batang Cenaku. “Berita itu jelas bohong dan merugikan nama baik kami. Kami akan menempuh langkah hukum agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” kata Gatu.

Gatu juga bertanya kepada rekannya yang dijadikan narasumber dalam berita tersebut, yaitu Miswanto, yang merasa dirugikan oleh pemberitaan yang seolah-olah mengutip pernyataannya. “Miswanto tidak kenal dengan wartawan yang menulis berita itu. Tidak ada satu pun yang datang mewawancarai saya,” kata Gatu.

Sementara itu, Advokat Sandi Baiwa,SH, CPL, mendapatkan informasi tersebut dan akan mendampingi dua orang pengepul TBS di Batang Cenaku dalam menempuh jalur hukum.”Tadi saya telah dapat bukti dan tautan dari delapan media online yang diduga menyebarkan informasi bohong (hoax) dan ujaran kebencian itu,” kata Sandi Baiwa.

Disampaikan Sandi, berita tersebut tidak hanya mencatut nama dua petani namun juga mencatut nama rekannya, bahkan menuduh rekannya, Hotli Maruli Sirait, melakukan monopoli jual beli TBS di pabrik sawit. Padahal disana masih banyak pabrik-pabrik yang lain serta tidak ada unsur paksaan petani menjual kemana saja” jelas Sandi.

Pihaknya kini tengah menyiapkan laporan resmi ke aparat penegak hukum atas dugaan pelanggaran UU ITE dan pencemaran nama baik. “Langkah hukum tersebut penting untuk memberikan efek jera kepada oknum wartawan dan perusahaan media yang menayangkan kabar hoax,” kata Sandi Baiwa

Bahkan dari beberapa masyarakat petani di Batang Cenaku kata Sandi, berharap aparat segera menindak tegas pelaku penyebar berita hoax agar tidak semakin menimbulkan keresahan di kalangan petani, khususnya di sektor perdagangan TBS yang menjadi tumpuan ekonomi warga. **

Berita Terkait

DKUPP Inhil Buka Posko Pengaduan Mafia Lapak dengan QR Code
Golkar Inhil Matangkan Persiapan Musda 2026
Ketua DPRD Inhil Dorong Sinergi Forkopimda Hadapi Persoalan Daerah
Tekan Kebocoran Retribusi, DPRD Inhil Apresiasi Ketegasan DKUPP
Ketua DPRD Inhil Hadiri Salat Istisqa, Doakan Hujan Turun di Tengah Kekeringan
Ketua DPRD Inhil Perkuat Sinergi Pencegahan Karhutla Bersama Tim Penyuluh Mabes TNI
DPRD Inhil Gelar Rapat Paripurna Ke-11, Bahas Tiga Ranperda Strategis
Ibu di Inhil Bernapas Lega: MBG, Cinta yang Disajikan Hangat Setiap Hari

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 13:43 WIB

DKUPP Inhil Buka Posko Pengaduan Mafia Lapak dengan QR Code

Selasa, 15 September 2026 - 14:19 WIB

Golkar Inhil Matangkan Persiapan Musda 2026

Selasa, 15 September 2026 - 11:52 WIB

Ketua DPRD Inhil Dorong Sinergi Forkopimda Hadapi Persoalan Daerah

Minggu, 13 September 2026 - 22:12 WIB

Tekan Kebocoran Retribusi, DPRD Inhil Apresiasi Ketegasan DKUPP

Selasa, 1 September 2026 - 13:33 WIB

Ketua DPRD Inhil Hadiri Salat Istisqa, Doakan Hujan Turun di Tengah Kekeringan

Berita Terbaru

PIKORI BP Batam Serahkan Bantuan Kemanusiaan Korban NTT melalui BAZNAS (ket/photo)

Pilihan Editor

PIKORI BP Batam Salurkan Bantuan Kemanusiaan Bencana NTT melalui BAZNAS

Minggu, 20 Sep 2026 - 16:53 WIB

error: Content is protected !!