Dokter RSUD Tarempa Diduga Tak Masuk Kerja 60 Hari, Management Siapkan Sanksi Tegas 

Senin, 13 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Views: 644

Anambas, Lancangkuningnews.com – Seorang dokter umum berinisial Ev di RSUD Tarempa terancam diberhentikan dari jabatannya setelah tercatat tidak masuk kerja selama 60 hari dalam kurun waktu Januari hingga Juni 2025. Kasus ini kini ditangani secara resmi oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kepulauan Anambas.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut pelayanan kesehatan masyarakat. Diketahui, dokter Ev telah dibebastugaskan sejak sekitar satu setengah tahun lalu karena diduga mengalami gangguan emosional. Ia kerap marah-marah tanpa sebab dan melamun di tempat kerja, sehingga menimbulkan keresahan di kalangan pasien maupun rekan sejawat.

Tim Pemeriksa Dibentuk

Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi, Penilaian Kinerja, dan Penghargaan BKPSDM Anambas, Dony Warjianto, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan resmi terkait kasus tersebut.

“Tim pemeriksa sudah dibentuk dan terdiri dari unsur BKPSDM, Inspektorat, Dinas Kesehatan, serta manajemen RSUD Tarempa,” ujar Dony kepada wartawan, Senin (13/10/2025).

Namun, proses pemeriksaan belum bisa dilakukan karena dokter Ev masih berada di luar daerah. “Terakhir, dia mengirim surat keterangan sakit dari RS Awal Bros Batam. Kami masih menunggu kepulangannya,” jelasnya.

Langgar Disiplin Berat

Berdasarkan hasil investigasi awal, dokter Ev tercatat tidak masuk kerja selama 60 hari dalam enam bulan pertama tahun 2025. Menurut Dony, hal ini termasuk pelanggaran disiplin berat sesuai aturan kepegawaian.

Meski begitu, Direktur RSUD Tarempa Rini Gumalasari menyebut bahwa dokter Ev sudah dibebastugaskan sejak 1,5 tahun lalu karena alasan kesehatan jiwa. “Biasanya instansi asal melakukan pembinaan terlebih dahulu. Jika tidak bisa ditangani secara internal, baru kasusnya dilimpahkan ke BKPSDM,” jelas Dony.

Usulan Pemberhentian Sudah Masuk

RSUD Tarempa sebelumnya telah menggelar sidang kode etik pada 1 September 2025 dan memutuskan untuk mengusulkan pemberhentian dokter Ev. Hasil sidang tersebut telah diterima BKPSDM pada Senin (13/10/2025).

Selain itu, Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Anambas juga mengirimkan surat tertanggal 11 Oktober 2025 yang berisi usulan resmi pemberhentian dari jabatan dokter.

Dony menambahkan, hingga saat ini belum ada laporan masyarakat terkait pasien yang dirugikan akibat tindakan dokter Ev. “Belum ada laporan dari masyarakat. Mudah-mudahan memang tidak ada,” ujarnya.

Proses Akan Transparan

BKPSDM memastikan proses pemeriksaan akan berjalan transparan dan objektif. “Kami akan memprosesnya sesuai aturan hukum kepegawaian agar publik mengetahui hasil akhirnya,” tegas Dony.

Kasus ini mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas karena menyangkut disiplin aparatur negara sekaligus integritas tenaga medis yang berperan langsung dalam menjaga keselamatan masyarakat.(Fn)

Berita Terkait

TP PKK Desa Tarempa Barat Daya Jadi Lokus Penilaian Kampung Ceria Tingkat Kabupaten
Kapolres Anambas Disambut Tepung Tawar, Kain Cual, dan Doa Masyarakat
Wabup Anambas Raja Bayu Hadiri Bimtek Pemenangan Pemilu Anggota Fraksi Golkar se-Indonesia
Informasi Gangguan Listrik PLN Batam
Jelang Porprov VI Kepri, KONI Anambas Pantau Kesiapan Atlet Bulutangkis
BP Batam Imbau Masyarakat Berhati-hati dalam Memilih Hunian Kavling, 8 Rumah Ditertibkan Timdu
Bakal Dihadiri 25 Provinsi, Batam Terpilih Jadi Tuan Rumah Rakernas PJS
RKA 2027 Rp2,44 Triliun, BP Batam Perkuat Infrastruktur dan Percepatan Investasi

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 14:41 WIB

TP PKK Desa Tarempa Barat Daya Jadi Lokus Penilaian Kampung Ceria Tingkat Kabupaten

Minggu, 20 September 2026 - 20:54 WIB

Kapolres Anambas Disambut Tepung Tawar, Kain Cual, dan Doa Masyarakat

Minggu, 20 September 2026 - 19:08 WIB

Wabup Anambas Raja Bayu Hadiri Bimtek Pemenangan Pemilu Anggota Fraksi Golkar se-Indonesia

Minggu, 20 September 2026 - 18:57 WIB

Informasi Gangguan Listrik PLN Batam

Sabtu, 19 September 2026 - 17:11 WIB

BP Batam Imbau Masyarakat Berhati-hati dalam Memilih Hunian Kavling, 8 Rumah Ditertibkan Timdu

Berita Terbaru

Informasi Gangguan PLN Batam (dok/photo)

Batam

Informasi Gangguan Listrik PLN Batam

Minggu, 20 Sep 2026 - 18:57 WIB

PIKORI BP Batam Serahkan Bantuan Kemanusiaan Korban NTT melalui BAZNAS (ket/photo)

Pilihan Editor

PIKORI BP Batam Salurkan Bantuan Kemanusiaan Bencana NTT melalui BAZNAS

Minggu, 20 Sep 2026 - 16:53 WIB

error: Content is protected !!