Insiden Kekerasan Terhadap Wartawan di Cerenti, JMSI  Kuansing Tegaskan Kebebasan Pers Harus Dilindungi 

Selasa, 7 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Views: 692

KUANSING – Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kabupaten Kuantan Singingi, Rowandri, mengecam keras insiden penganiayaan dan pembakaran sepeda motor milik Ayub, seorang wartawan media online sekaligus Ketua Ikatan Media Online (IMO) Kuansing, saat melakukan peliputan penertiban aktivitas PETI (Penambangan Emas Tanpa Izin) di Desa Pulau Bayur, Selasa (7/10/2025) siang.

Menurut Rowandri, peristiwa ini menjadi potret nyata bahwa profesi wartawan masih sangat rentan terhadap tindak kekerasan di lapangan.

“Kami sangat menyayangkan insiden ini. Wartawan seharusnya mendapat perlindungan, bukan malah menjadi korban,” tegas Rowandri.

Ia meminta perusahaan media tempat Ayub bekerja untuk memberikan perlindungan hukum dan pendampingan terhadap wartawannya.

Selain itu, Rowandri juga mendesak pihak kepolisian agar mengusut tuntas kasus tersebut dan menindak para pelaku sesuai hukum yang berlaku.

“Kekerasan terhadap wartawan tidak boleh dibiarkan. Ini ancaman nyata terhadap kebebasan pers dan hak publik untuk mendapatkan informasi,” ujarnya.

Rowandri menambahkan, sudah banyak kasus kekerasan terhadap jurnalis yang terjadi di berbagai daerah.

Oleh karena itu, ia menyerukan kepada semua pihak, termasuk aparat dan masyarakat, untuk menghormati tugas jurnalistik yang dilindungi undang-undang.

“Profesi Wartawan dilindungi undang-undang, semua pihak harus menghormati tugas jurnalistik,” ujar Rowandri.

Berita Terkait

Ketua DPRD Inhil Dukung Lapangan Tembak Arisman Zakaria untuk Pembinaan Atlet
Ranperda Perubahan APBD 2026 Disetujui DPRD Inhil
Iwan Taruna Hadiri Ziarah Nasional HUT ke-81 TNI Tahun 2026
Sekda Tantawi Jauhari Wakili Bupati Inhil Sampaikan Penjelasan Perubahan APBD 2026
DPRD Inhil Gelar Paripurna Penyampaian Ranperda Perubahan APBD 2026
DPRD Inhil Gelar Rapat Paripurna Ke-18 Masa Persidangan VI Tahun Sidang 2026
Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Hadiri Penyambutan Kepala Kejaksaan Tinggi Riau
Sekretaris Komisi IV DPRD Inhil Hadiri Puncak Hari Anak Nasional 2026

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:23 WIB

Ketua DPRD Inhil Dukung Lapangan Tembak Arisman Zakaria untuk Pembinaan Atlet

Kamis, 1 Oktober 2026 - 11:24 WIB

Ranperda Perubahan APBD 2026 Disetujui DPRD Inhil

Selasa, 29 September 2026 - 18:24 WIB

Iwan Taruna Hadiri Ziarah Nasional HUT ke-81 TNI Tahun 2026

Selasa, 29 September 2026 - 00:22 WIB

Sekda Tantawi Jauhari Wakili Bupati Inhil Sampaikan Penjelasan Perubahan APBD 2026

Selasa, 29 September 2026 - 00:17 WIB

DPRD Inhil Gelar Paripurna Penyampaian Ranperda Perubahan APBD 2026

Berita Terbaru