Anambas, Lancangkuningnews.com – Pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II di Kabupaten Kepulauan Anambas diperkirakan akan dilaksanakan pada 20–21 Oktober 2025 mendatang. Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi BKPSD Kepulauan Anambas, Aan Nugraha, saat diwawancarai awak media baru-baru ini.
Menurut Aan, jadwal tersebut merupakan hasil dari koordinasi internal Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Daerah (BKPSD) bersama instansi terkait. Hingga saat ini, seluruh persiapan administrasi dan teknis pelantikan tengah berjalan.
“Pelantikan PPPK tahap II ini diperkirakan akan digelar pada 20–21 Oktober 2025. Para peserta sudah diberitahu dan kami sedang mempersiapkan seluruh dokumen serta kontrak kerja yang dibutuhkan,” jelas Aan.
BKPSD Anambas saat ini fokus pada tahapan akhir persiapan, termasuk penyusunan kontrak kerja serta pemeriksaan dokumen kepegawaian peserta. Aan mengimbau kepada seluruh calon PPPK agar memastikan dokumen pribadi dan administrasi telah lengkap dan tidak bermasalah.
“Kami juga akan memberikan sosialisasi kepada para peserta terkait isi kontrak kerja serta hak dan kewajiban mereka sebagai PPPK setelah resmi dilantik,” tambahnya.
Sebanyak 1.159 orang calon PPPK akan mengikuti pelantikan ini, mencakup formasi tenaga guru, kesehatan, serta teknis dari berbagai satuan kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas.
BKPSD mengakui masih ada sebagian peserta yang mengalami kendala administratif, seperti ijazah yang hilang, perbedaan nama, atau ketidaksesuaian data identitas.
Aan menyebut pihaknya telah berupaya membantu peserta menyelesaikan permasalahan tersebut dengan melakukan verifikasi tambahan serta berkoordinasi dengan instansi pendidikan dan kependudukan terkait.
Sebelum pelantikan resmi, BKPSD menjadwalkan gladi bersih satu hari sebelumnya, yang wajib diikuti oleh seluruh peserta. Kegiatan ini akan dilanjutkan dengan pelantikan dan penandatanganan kontrak kerja oleh Bupati Kepulauan Anambas.
“Saya berpesan kepada seluruh calon PPPK tahap II agar mempersiapkan diri dengan baik, termasuk kondisi fisik. Kami berharap mereka datang tepat waktu ke Tarempa untuk mengikuti gladi dan pelantikan,” ujar Aan.
Dengan kepastian jadwal pelantikan ini, para calon PPPK diharapkan dapat lebih matang dalam mempersiapkan diri, baik dari segi administrasi maupun mental, sebelum resmi menjadi bagian dari aparatur pemerintah daerah.
Pelantikan PPPK Tahap II ini menjadi langkah penting dalam memperkuat kapasitas sumber daya manusia di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas, sejalan dengan komitmen daerah untuk meningkatkan pelayanan publik yang profesional dan berkualitas. (Fn)















