Anambas, Lancangkuningnews.com – Penunjukan CV. Mimarvision Engineering sebagai konsultan pengawas proyek oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Anambas menuai sorotan dari berbagai pihak. Perusahaan tersebut diduga tidak melaksanakan fungsi pengawasan secara maksimal sebagaimana diatur dalam ketentuan pengadaan jasa konsultansi pemerintah.
Hasil pantauan di lapangan menunjukkan, konsultan pengawas jarang menurunkan tenaga ahli secara konsisten ke lokasi konstruksi. Sejumlah proyek bahkan nyaris tanpa pengawasan langsung setiap harinya. “Pernah turun, tapi tidak setiap hari ada di lokasi untuk lakukan pengawasan,” ungkap salah seorang pekerja saat ditemui awak media di lokasi.
Di Kecamatan Jemaja, tercatat sedikitnya ada tiga proyek pembangunan milik Dinas Kesehatan yang berada di bawah pengawasan perusahaan tersebut. Proyek itu meliputi dua unit bangunan di RSUD Jemaja dan satu unit gedung Pustu di Desa Batu Berapit, Dusun Air Sungkit.
CV. Mimarvision Engineering juga disebut menguasai beberapa paket proyek pengawasan lainnya yang dipercayakan Dinas Kesehatan. Kondisi ini memunculkan pertanyaan, apakah proses penunjukan perusahaan tersebut oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) telah sesuai dengan mekanisme pengadaan barang dan jasa sebagaimana diatur dalam Perpres Nomor 16 Tahun 2018 dan perubahannya.
PPK Dinkes Anambas, Muswandar, menegaskan pihaknya akan segera melayangkan surat teguran kepada konsultan pengawas proyek fisik yang dinilai tidak maksimal bekerja di lapangan.
“Sudah, Pak. Kita segera akan memberikan surat teguran kepada konsultan pengawas. Teguran secara lisan lewat telepon juga sudah kami lakukan,” kata Muswandar saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Selasa (23/9/2025).
Ia menambahkan, dari sisi administrasi, seluruh persyaratan tenaga kerja konsultan pengawas sudah dipenuhi dan diperiksa oleh pejabat pengadaan. “Semua syarat sudah terpenuhi dan sudah diperiksa oleh pejabat pengadaan,” ujarnya.
Terkait informasi bahwa CV. Mimarvision Engineering menguasai delapan paket pengawasan, Muswandar meluruskan bahwa jumlah tersebut tidak sepenuhnya benar. “Untuk Dinas Kesehatan hanya lima paket pengawasan. Kalau saya tidak salah, Mimarvision tiga paket pengawasan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Muswandar memastikan pihaknya akan mengambil langkah tegas agar konsultan pengawas melaksanakan pekerjaan sesuai kontrak. “Tindak lanjut kami adalah memberikan surat teguran pertama dengan meminta konsultan pengawas menempatkan tim pengawas yang kompeten sesuai keahliannya,” tegasnya.
Ia juga mengonfirmasi bahwa seluruh proyek di lingkungan Dinas Kesehatan telah mendapatkan pendampingan dari pihak kejaksaan. “Dalam ekspos terakhir yang digelar pada Rabu pekan lalu, Dinkes, penyedia, dan konsultan hadir bersama, dan pihak kejaksaan sudah memberikan perhatian langsung,” ujarnya.
Sorotan terhadap kinerja konsultan pengawas ini diharapkan menjadi bahan evaluasi agar setiap proyek pembangunan di Anambas berjalan sesuai ketentuan, transparan, serta tepat mutu demi kepentingan masyarakat. (Fn)















