Anambas, Lancangkuningnews.com – Proyek Pelabuhan Penyeberangan Letung (Roro) di Kuala Maras, Kabupaten Kepulauan Anambas kembali menjadi sorotan publik. Meski belum diresmikan, sejumlah kerusakan signifikan muncul kembali di lokasi pembangunan yang menelan anggaran lebih dari Rp31 miliar dari Kementerian Perhubungan melalui Satuan Kerja BPTD Kelas II Provinsi Kepulauan Riau.
Pantauan di lapangan, kerusakan terbaru yang ditemukan di antaranya retakan dan penurunan badan jalan, batu miring (revetment) pelabuhan yang sudah jebol, serta beberapa tiang pancang mulai berkarat. Bahkan, frontal frame rantai yang seharusnya dipasang delapan buah per unit hanya terpasang enam buah.
Fendi, salah seorang pemuda Kuala Maras, menilai pekerjaan yang dilaksanakan kontraktor pelaksana PT. Samudra Anugrah Indah Permai terkesan asal-asalan. Ia juga menyoroti lemahnya pengawasan dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) maupun konsultan pengawas.
“Proyek ini dibangun dengan dana besar dari APBN, tapi hasilnya jauh dari harapan. Kerusakan muncul sebelum diresmikan. Ini jelas merugikan masyarakat,” tegasnya, Sabtu (7/9/2025).
Beberapa temuan kerusakan di lokasi di antaranya:
- Retakan dan penurunan permukaan jalan.
- Logo kubah mushola belum terpasang.
- Enam pelindung tiang pancang terbuka dan menyebabkan karat.
- Batu miring pelabuhan jebol meski usia konstruksi belum setahun.
- Frontal frame rantai tidak terpasang sesuai standar.
Masyarakat berharap pihak berwenang, termasuk aparat penegak hukum dari Kejati Kepri dan Kejari Anambas, turun langsung melakukan investigasi.
Hingga berita ini diterbitkan, media masih berupaya meminta konfirmasi lebih lanjut dari pihak Kementerian Perhubungan, BPTD, maupun kontraktor pelaksana.















