Anambas, Lancangkuningnews.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Anambas kembali melaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dengan menyambangi SMAN 1 Siantan, Senin (1/9/2025).
Kepala Kejari Anambas, Budhi Purwanto, S.H., M.H., dalam penyuluhan hukum tersebut mengingatkan para siswa untuk berhati-hati dalam menggunakan media sosial serta selalu menjaga etika dalam berinteraksi di dunia maya.
“Media sosial bisa menjadi sarana efektif untuk berkomunikasi dan berbagi informasi, tetapi juga berpotensi menimbulkan masalah jika tidak digunakan dengan bijak,” ujarnya.
Budhi menekankan agar siswa memperhatikan setiap konten yang diunggah, menjaga sopan santun, dan memahami bahwa tindakan di media sosial dapat berdampak hukum jika melanggar aturan.
Kegiatan JMS ini bertujuan meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar, agar mereka tumbuh menjadi generasi yang cerdas dan bertanggung jawab dalam menggunakan teknologi.
Usai penyuluhan, acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab interaktif. Siswa yang berhasil menjawab pertanyaan dari pihak Kejari mendapatkan bingkisan sebagai bentuk apresiasi. (FD)















