Bupati Inhil Didampingi Ketua TP-PKK Kukuhkan Penambahan Masa Jabatan 193 Kades Dan Ketua PKK Desa

Jumat, 29 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Views: 691

Tembilahan – Bupati Indragiri Hilir Herman, didampingi Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Indragiri Hilir Katerina Susanti, secara resmi mengukuhkan penambahan masa jabatan 193 Kepala Desa beserta Ketua Tim Penggerak PKK Desa se-Kabupaten Indragiri Hilir. Acara ini berlangsung di Gedung Engku Kelana Tembilahan, Jumat (29/8/2025).

Bupati Herman menegaskan bahwa penambahan masa jabatan Kepala Desa merupakan amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Berdasarkan regulasi tersebut, masa jabatan Kepala Desa ditetapkan menjadi 8 tahun dari sebelumnya 6 tahun.

Bupati Herman menekankan agar perpanjangan masa jabatan ini tidak dianggap sebagai hadiah, melainkan kesempatan untuk mengabdi lebih optimal kepada masyarakat.

Herman mengingatkan seluruh Kepala Desa agar segera melakukan penyesuaian RPJM Desa masing-masing dengan tetap mengacu pada RPJMD Kabupaten Indragiri Hilir. Selain itu, pengelolaan anggaran desa diminta dilakukan secara transparan, objektif, serta menghindari praktik korupsi maupun kegiatan fiktif.

“Kita tidak ingin lagi mendengar keluhan dari masyarakat bahwa pembangunan desa tidak berjalan. Musyawarah harus ditempatkan di posisi tertinggi, dan usulan masyarakat harus menjadi prioritas dalam penyusunan program dan belanja desa,” tegas Bupati Herman.

Pada kesempatan yang sama, Bupati Herman bersama Ketua TP PKK Inhil, Katerina Susanti, juga memberikan perhatian khusus kepada Ketua Tim Penggerak PKK Desa yang baru dikukuhkan. Menurutnya, PKK merupakan mitra strategis pemerintah desa dalam mendorong pembangunan partisipatif dan berkelanjutan, terutama dalam menjalankan 10 Program Pokok PKK serta percepatan penanganan stunting di Indragiri Hilir.

“Dengan masa jabatan yang diperpanjang ini, PKK diharapkan semakin aktif dan mampu mewujudkan kemandirian desa yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Bupati Herman menyampaikan harapan agar seluruh Kepala Desa dan Ketua PKK Desa dapat menjaga amanah yang diberikan, bekerja dengan penuh dedikasi, serta bersinergi untuk mewujudkan Indragiri Hilir Hebat: hebat ekonomi, hebat kemandirian pangan, dan hebat dalam akses pendidikan, kesehatan, serta sosial masyarakat.

Berita Terkait

Ketua DPRD Inhil Dukung Lapangan Tembak Arisman Zakaria untuk Pembinaan Atlet
Ranperda Perubahan APBD 2026 Disetujui DPRD Inhil
Iwan Taruna Hadiri Ziarah Nasional HUT ke-81 TNI Tahun 2026
Sekda Tantawi Jauhari Wakili Bupati Inhil Sampaikan Penjelasan Perubahan APBD 2026
DPRD Inhil Gelar Paripurna Penyampaian Ranperda Perubahan APBD 2026
DPRD Inhil Gelar Rapat Paripurna Ke-18 Masa Persidangan VI Tahun Sidang 2026
Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Hadiri Penyambutan Kepala Kejaksaan Tinggi Riau
Sekretaris Komisi IV DPRD Inhil Hadiri Puncak Hari Anak Nasional 2026

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:23 WIB

Ketua DPRD Inhil Dukung Lapangan Tembak Arisman Zakaria untuk Pembinaan Atlet

Kamis, 1 Oktober 2026 - 11:24 WIB

Ranperda Perubahan APBD 2026 Disetujui DPRD Inhil

Selasa, 29 September 2026 - 18:24 WIB

Iwan Taruna Hadiri Ziarah Nasional HUT ke-81 TNI Tahun 2026

Selasa, 29 September 2026 - 00:22 WIB

Sekda Tantawi Jauhari Wakili Bupati Inhil Sampaikan Penjelasan Perubahan APBD 2026

Selasa, 29 September 2026 - 00:17 WIB

DPRD Inhil Gelar Paripurna Penyampaian Ranperda Perubahan APBD 2026

Berita Terbaru