Anambas, Lancangkuningnews.com — Kedisiplinan guru kembali menjadi sorotan bagi sejumlah guru PNS dan PPPK di SMP Negeri 2 Desa Mengkait di Kabupaten Kepulauan Anambas. Kamis (28/8/2025).
Diketahui Guru PNS dan PPPK lebih sering kembali ke Kota Tarempa dibanding menetap di desa tempat mereka bertugas. Ironisnya, para guru tersebut hanya masuk mengajar sekitar dua hari dalam seminggu.
Kepala Desa Mengkait, Amos Apui, menyampaikan keresahannya terkait kondisi ini. Melalui sambungan telepon, ia mengungkapkan bahwa laporan warga menyebut ada empat guru yang melanggar disiplin, termasuk kepala sekolah.
“Laporan yang saya terima ada empat orang guru di sekolah tersebut yang melanggar disiplin sebagai tenaga pendidik, salah satunya kepala sekolah. Guru tersebut berinisial SS, DM, DN, dan EP,” kata Amos.
Amos menuturkan, alasan yang kerap disampaikan guru antara lain jarak jauh, fasilitas desa yang terbatas, hingga peluang karier yang lebih baik di Kota Tarempa. Namun, menurutnya, alasan tersebut tidak sepatutnya mengurangi tanggung jawab guru dalam mendidik siswa.
“Penting bagi sekolah dan Pemerintah untuk memperhatikan kesejahteraan dan kebutuhan guru agar mereka lebih termotivasi mengajar dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya.
Ia juga mendesak Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Anambas untuk mengambil langkah tegas. Minimnya kehadiran guru jelas berdampak langsung pada kualitas pembelajaran di sekolah.
Fenomena ini menimbulkan kekhawatiran serius, terutama terkait mutu pendidikan dan komitmen guru dalam menjalankan tugas di wilayah terpencil. (FD)















