Anambas, Lancangkuningnews.com – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas menggelar Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Tahun 2025 dengan tema “Optimalisasi dan Transparansi Pengelolaan Keuangan Desa Melalui Program Jaksa Jaga Desa”, Kamis (21/8/2025). Kegiatan berlangsung di Ruang Prof. Dr. Muhammad Zen, Lantai III Kantor Bupati Kepulauan Anambas.
Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau J. Devi Sudarso diwakili oleh Asisten Pengawasan Kejati Kepri, Syaifullah, S.H., M.H., hadir sebagai narasumber.
Dalam sambutannya, Bupati Anambas Aneng menyampaikan apresiasi atas dukungan narasumber serta menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa.
“Desa adalah ujung tombak pembangunan. Melalui pengelolaan dana yang transparan, akuntabel, dan partisipatif, desa dapat lebih mandiri serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Bupati.
Syaifullah, yang membacakan sambutan Kajati Kepri, menekankan bahwa Program Jaga Desa hadir untuk memperkuat kelembagaan desa sekaligus memastikan pengelolaan Dana Desa berjalan sesuai aturan hukum.
“Dana Desa harus dikelola secara transparan dan akuntabel agar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Kejaksaan berkomitmen memberikan pendampingan hukum, pelatihan, dan bimbingan kepada para Kepala Desa,” tegasnya.
Pada tahun anggaran 2025, Dana Desa di Kabupaten Kepulauan Anambas mencapai Rp38,49 miliar yang terbagi ke 52 desa. Rata-rata tiap desa mengelola dana sekitar Rp740 juta.
Kepala Perwakilan BPKP Kepri juga mengingatkan masih banyak ditemukan permasalahan dalam pengelolaan keuangan desa. “Dalam pengawasan 2019–2023 tercatat lebih dari 1.100 kasus penyimpangan dengan kerugian ratusan miliar rupiah. Ini harus menjadi perhatian serius,” ujarnya.
Rakor ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah desa, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam mengelola Dana Desa secara efektif. Dengan demikian, pembangunan desa dapat berjalan lebih merata, bersih, dan berdaya saing.
Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Anambas, Kajari Kepulauan Anambas Budhi Purwanto, jajaran Forkopimda, Sekda, Camat, Lurah, Kepala Desa, BPD, serta tokoh masyarakat dengan total peserta sekitar 100 orang. (FD)















