Anambas, Lancangkuningnews.com – Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, secara resmi membuka kegiatan optimalisasi dan transparansi pengelolaan keuangan desa melalui program Jaksa Jaga Desa. Acara ini berlangsung di lantai III Kantor Bupati, Kamis (21/8/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala BPKP Provinsi Kepulauan Riau, perwakilan Kejati Kepri, Forkopimda, Kepala Desa, serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Anambas.
Dalam sambutannya, Bupati Aneng menegaskan pentingnya pengelolaan dana desa yang transparan dan akuntabel. Ia mengingatkan para kepala desa agar tidak main-main dengan dana desa.
“Jika dana desa tidak dikelola dengan baik dan transparan, maka jeruji besi penjara yang akan menanti,” tegas Aneng.
Menurutnya, pengelolaan dana desa yang benar tidak hanya terhindar dari sanksi hukum, tetapi juga memberikan manfaat besar bagi kesejahteraan masyarakat.
“Dana desa harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Kepala desa dan BPD juga harus kompak dan saling bekerja sama. Untuk BPD, awasi terus kinerja kepala desa agar pengelolaan berjalan sesuai aturan,” tambahnya.
Program Jaksa Jaga Desa ini diharapkan mampu memperkuat pemahaman aparatur desa tentang pentingnya transparansi dalam tata kelola keuangan, sekaligus mencegah terjadinya penyalahgunaan dana desa di Anambas. (FD)















