Batu Miring Pelabuhan Roro Kuala Maras Tahap II Jebol Kurang dari Setahun, Terkesan Asal Jadi

Jumat, 8 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anambas, Lancangkuningnews.com – Proyek pembangunan Pelabuhan Roro Letung Tahap II di Desa Kuala Maras, Kecamatan Jemaja Timur, Kepulauan Anambas, diduga bermasalah.

Pembangunan mulai dikerjakan pada bulan Juni 2024, bagian batu miring (revetment) pelabuhan kini sudah jebol dan berlubang, meski usia konstruksi belum genap satu tahun.

Pantauan di lokasi menunjukkan susunan batu miring dibangun di atas batu karang tanpa pondasi memadai. Panjang susunan batu sepanjang 2 hingga 5 meter tampak tidak menyatu dan mudah tergerus air laut. Batu-batu terlihat seperti hanya ditumpuk tanpa sistem penguncian yang kuat, menyalahi prinsip konstruksi dasar.

Proyek ini digarap oleh PT Samudera Anugrah Indah Permai (SAIP) dengan anggaran miliaran rupiah dari APBN 2024, bertujuan memperluas area pelabuhan melalui reklamasi timbunan tanah. Namun kini, sejumlah titik pada timbunan tanah terlihat berlubang dan tergerus air.

Tak hanya itu, bagian jalan menuju pelabuhan yang juga dilapisi batu miring mengalami kerusakan serupa. Tanah timbunan di bawahnya tampak tidak dipadatkan dengan baik, menyebabkan keretakan pada pondasi dan jebolnya struktur.

Menanggapi hal ini, Eko Pratama, pemuda asal Jemaja dan Sekretaris Umum Aliansi Anambas Menggugat (ALAM), mengecam keras kondisi proyek.

“Ini jelas indikasi proyek asal jadi. Batu miring seharusnya bisa bertahan puluhan tahun, bukan rusak dalam hitungan bulan. Jika dibiarkan, ini bukan cuma merugikan negara tapi juga membahayakan keselamatan,” tegasnya.

Eko menduga ada permainan antara kontraktor dan oknum pejabat dalam proyek ini, mulai dari pemilihan material hingga lemahnya pengawasan. Ia mendesak Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau untuk segera mengusut dugaan penyimpangan tersebut.

Jangan biarkan Anambas jadi ladang empuk bagi kontraktor nakal. Penegak hukum harus turun sebelum kerugian negara semakin besar,” ujarnya.

Kerusakan ini memunculkan pertanyaan serius soal pengawasan proyek. Apakah proses serah terima hanya formalitas? Di mana peran pengawas saat pekerjaan dilakukan?

Hingga berita ini belum ada pihak kontraktor dan instansi terkait belum memberikan tanggapan atau klarifikasi.  (FD)

Berita Terkait

Bupati Aneng Tegaskan Komitmen Taat Aturan, Minta Maaf atas Kelalaian Berkendara Tanpa Helm
Disambut Tepung Tawar, Kapal Patroli Baru Jadi Bukti Perhatian Kapolda Kepri untuk Laut Anambas
Mengawali 1448 Hijriah, Lapas Batam Ajak Warga Binaan Hijrah ke Arah Lebih Baik
Kepemimpinan Dato’ Aneng Berbuah Penghargaan Tokoh Inspiratif Indonesia dari SMSI
Peringati HUT ke-18 Anambas, Bupati Aneng Hadirkan Siraman Rohani untuk Masyarakat
BPJS Kesehatan Perkuat Kemitraan dengan Media melalui Media Gathering Kepri 2026
Bukti Profesionalisme, Ditintelkam Polda Kepri Sukses Raih Nilai IKPA Sempurna
Guru Honorer Ditangkap, Diduga Setubuhi Dan Cabuli Murid Dua Kali di Bekas Ruang UKS

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 02:48 WIB

Bupati Aneng Tegaskan Komitmen Taat Aturan, Minta Maaf atas Kelalaian Berkendara Tanpa Helm

Sabtu, 20 Juni 2026 - 16:53 WIB

Disambut Tepung Tawar, Kapal Patroli Baru Jadi Bukti Perhatian Kapolda Kepri untuk Laut Anambas

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:57 WIB

Mengawali 1448 Hijriah, Lapas Batam Ajak Warga Binaan Hijrah ke Arah Lebih Baik

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:46 WIB

Kepemimpinan Dato’ Aneng Berbuah Penghargaan Tokoh Inspiratif Indonesia dari SMSI

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:19 WIB

Peringati HUT ke-18 Anambas, Bupati Aneng Hadirkan Siraman Rohani untuk Masyarakat

Berita Terbaru

error: Content is protected !!