Batu Miring Pelabuhan Roro Kuala Maras Tahap II Jebol Kurang dari Setahun, Terkesan Asal Jadi

Jumat, 8 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Views: 640

Anambas, Lancangkuningnews.com – Proyek pembangunan Pelabuhan Roro Letung Tahap II di Desa Kuala Maras, Kecamatan Jemaja Timur, Kepulauan Anambas, diduga bermasalah.

Pembangunan mulai dikerjakan pada bulan Juni 2024, bagian batu miring (revetment) pelabuhan kini sudah jebol dan berlubang, meski usia konstruksi belum genap satu tahun.

Pantauan di lokasi menunjukkan susunan batu miring dibangun di atas batu karang tanpa pondasi memadai. Panjang susunan batu sepanjang 2 hingga 5 meter tampak tidak menyatu dan mudah tergerus air laut. Batu-batu terlihat seperti hanya ditumpuk tanpa sistem penguncian yang kuat, menyalahi prinsip konstruksi dasar.

Proyek ini digarap oleh PT Samudera Anugrah Indah Permai (SAIP) dengan anggaran miliaran rupiah dari APBN 2024, bertujuan memperluas area pelabuhan melalui reklamasi timbunan tanah. Namun kini, sejumlah titik pada timbunan tanah terlihat berlubang dan tergerus air.

Tak hanya itu, bagian jalan menuju pelabuhan yang juga dilapisi batu miring mengalami kerusakan serupa. Tanah timbunan di bawahnya tampak tidak dipadatkan dengan baik, menyebabkan keretakan pada pondasi dan jebolnya struktur.

Menanggapi hal ini, Eko Pratama, pemuda asal Jemaja dan Sekretaris Umum Aliansi Anambas Menggugat (ALAM), mengecam keras kondisi proyek.

“Ini jelas indikasi proyek asal jadi. Batu miring seharusnya bisa bertahan puluhan tahun, bukan rusak dalam hitungan bulan. Jika dibiarkan, ini bukan cuma merugikan negara tapi juga membahayakan keselamatan,” tegasnya.

Eko menduga ada permainan antara kontraktor dan oknum pejabat dalam proyek ini, mulai dari pemilihan material hingga lemahnya pengawasan. Ia mendesak Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau untuk segera mengusut dugaan penyimpangan tersebut.

Jangan biarkan Anambas jadi ladang empuk bagi kontraktor nakal. Penegak hukum harus turun sebelum kerugian negara semakin besar,” ujarnya.

Kerusakan ini memunculkan pertanyaan serius soal pengawasan proyek. Apakah proses serah terima hanya formalitas? Di mana peran pengawas saat pekerjaan dilakukan?

Hingga berita ini belum ada pihak kontraktor dan instansi terkait belum memberikan tanggapan atau klarifikasi.  (FD)

Berita Terkait

Jelang Porprov VI Kepri, KONI Anambas Pantau Kesiapan Atlet Bulutangkis
Kinerja Pelabuhan Batam Tumbuh Solid hingga Agustus 2026: Arus Logistik Menguat, General Cargo Batu Ampar Tembus Target 102%
Bakal Dihadiri 25 Provinsi, Batam Terpilih Jadi Tuan Rumah Rakernas PJS
Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Siantan, R Diamankan Polisi di Tarempa
SKK Migas-KKKS Perkuat Kolaborasi Media untuk Dukung Ketahanan Energi Nasional
PLN Batam Raih Tiga Penghargaan Nasional IQSA 2026
Ranperda Perubahan APBD 2026, Bupati Aneng Sampaikan Tanggapan atas Pandangan Fraksi
Ketua DPRD Anambas Pimpin Paripurna Pemandangan Umum Fraksi atas Perubahan APBD 2026

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 20:18 WIB

Jelang Porprov VI Kepri, KONI Anambas Pantau Kesiapan Atlet Bulutangkis

Sabtu, 19 September 2026 - 14:51 WIB

Kinerja Pelabuhan Batam Tumbuh Solid hingga Agustus 2026: Arus Logistik Menguat, General Cargo Batu Ampar Tembus Target 102%

Jumat, 18 September 2026 - 19:18 WIB

Bakal Dihadiri 25 Provinsi, Batam Terpilih Jadi Tuan Rumah Rakernas PJS

Jumat, 18 September 2026 - 15:40 WIB

Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Siantan, R Diamankan Polisi di Tarempa

Kamis, 17 September 2026 - 14:47 WIB

SKK Migas-KKKS Perkuat Kolaborasi Media untuk Dukung Ketahanan Energi Nasional

Berita Terbaru

error: Content is protected !!