Selama 6 Tahun, Ayah Tiri Tega Cabuli Dan Setubuhi Anak Tirinya 

Minggu, 27 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Views: 692

Anambas, Lancangkuningnews.com – Satreskrim Polres Kepulauan Anambas mengamankan satu orang pria berinisial AM (47) tahun karena tega mencabuli dan menyetubuhi anak tirinya, Sabtu (26/7/2025).

Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP I Gusti Ngurah A.B, S.I.K., M.H., melalui Kasatreskrim Polres Kepulauan Anambas, IPTU Alfajri, S.H., membenarkan kejadian tersebut.

“Pelaku AM sudah kita amankan dan ditahan di Polres Kepulauan Anambas.

Untuk tempat kejadian perkara ini, sebut Kasatreskrim terjadi di wilayah Kecamatan Palmatak, Kabupaten Kepulauan Anambas.

“Pagi sekitar pukul 07.00 Wib, Korban MA (14) tahun bercerita kepada ibunya, bahwa pelaku AM telah mencabuli dan menyetubuhinya.

Tidak percaya yang dialami oleh anaknya, ibu korban langsung menanyakan kepada pelaku, saat itu pelaku masih tidak mengakui perbuatannya.

Selanjutnya, sambung Kasatreskrim Polres Kepulauan Anambas, IPTU Alfajri, S.H., mengatakan ibu korban memaksa pelaku untuk jujur dan akhirnya pelaku jujur dan mengakui perbuatannya.

“Ibu korban pun mengingatkan pelaku agar tidak melakukan perbuatannya lagi, bahkan ibu korban masih memaafkan dan memberikan kesempatan untuk pelaku.

Bukannya untuk benar benar tidak melakukan perbuatannya lagi, pelaku malah semakin lancar melancarkan aksi bejatnya, yang dimana pelaku mencabuli dan menyetubuhi anak tirinya lagi.

Kasatreskrim Polres Kepulauan Anambas, IPTU Alfajri, S.H., menambahkan pelaku AM melakukan aksi bejatnya dari tahun 2019 sampai tahun 2024.

“Kepada penyidik, pelaku AM mengakui semua perbuatannya, dan untuk pelaku disangkakan Pasal 81 ayat (2) dan atau pasal 82 ayat (1) tentang undang undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” tutupnya.

Berita Terkait

Amsakar Achmad Apresiasi Pertumbuhan Ekonomi Kepri 7,52 Persen, Batam Berkontribusi 66,63 Persen
“Rakernas III PJS Sukses, Pulau Mas Kawin Jadi Saksi Bahagia Ketum Mahmud Marhaba dan Wina”
Perkuat Sinergi Antarinstansi, Imigrasi Batam Sosialisasikan Aplikasi Layanan Data Keimigrasian
Investasi Rp600 Miliar, Amsakar Groundbreaking SWRO Kabil Dukung Ekspansi Data Centre Batam
Menteri Pangan dan Kepala BP Batam Dorong Kompetensi Jurnalis, Ajak Pers Kawal Kemajuan Daerah dan Agenda Pembangunan Nasional
Pameran Pembangunan Batam, Amsakar Achmad Ajak Generasi Muda Melihat Kilas Balik Pembangunan Batam
Amsakar dan Zulkifli Hasan Dorong Pers Profesional, Berintegritas, dan Kontributif bagi Pembangunan
Li Claudia Tinjau Kesiapan 512 Titik PJU dan Serah Terima ROW 30 Melcem, BP Batam Perkuat Infrastruktur Jalan

Berita Terkait

Minggu, 8 November 2026 - 14:27 WIB

Amsakar Achmad Apresiasi Pertumbuhan Ekonomi Kepri 7,52 Persen, Batam Berkontribusi 66,63 Persen

Sabtu, 7 November 2026 - 13:02 WIB

“Rakernas III PJS Sukses, Pulau Mas Kawin Jadi Saksi Bahagia Ketum Mahmud Marhaba dan Wina”

Jumat, 6 November 2026 - 10:58 WIB

Perkuat Sinergi Antarinstansi, Imigrasi Batam Sosialisasikan Aplikasi Layanan Data Keimigrasian

Kamis, 5 November 2026 - 17:37 WIB

Menteri Pangan dan Kepala BP Batam Dorong Kompetensi Jurnalis, Ajak Pers Kawal Kemajuan Daerah dan Agenda Pembangunan Nasional

Kamis, 5 November 2026 - 14:19 WIB

Pameran Pembangunan Batam, Amsakar Achmad Ajak Generasi Muda Melihat Kilas Balik Pembangunan Batam

Berita Terbaru