Anambas, Lancangkuningnews.com – Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, melakukan peninjauan langsung ke lokasi pembangunan ruang rawat inap di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kecamatan Jemaja, Minggu (20/7/2025).
Peninjauan ini bertujuan memastikan proyek yang baru dimulai tersebut berjalan sesuai rencana, baik dari sisi kualitas maupun ketepatan waktu pelaksanaan.
“Pembangunan ruang rawat inap ini sangat penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di RSUD Jemaja. Kami ingin memastikan fasilitas yang dibangun benar-benar memadai dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Bupati Aneng di lokasi.
Dalam kunjungannya, Bupati juga berdialog dengan para pekerja dan pelaksana proyek, guna meninjau langsung progres serta kendala yang mungkin dihadapi di lapangan. Ia menekankan pentingnya menyelesaikan pembangunan sesuai target agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat, khususnya di Pulau Jemaja.
Adapun pekerjaan ini merupakan bagian dari kegiatan Penyediaan Fasilitas Pelayanan Kesehatan untuk UKM dan UKP Kewenangan Daerah Kabupaten/Kota.
Berikut rincian proyek pembangunan:
- Pekerjaan: Pembangunan Ruang Rawat Inap RSUD Jemaja
- Nomor Kontrak: 006/SP/KONSTRUKSI/RAWAT.INAP/RSUD.JEMAJA/07.2025
- Nilai Kontrak: Rp2.101.654.000
- Kontraktor Pelaksana: PT. Bintan Indo Permata
- Konsultan Pengawas: CV. Mimarvision Engineering
- Waktu Pelaksanaan: 160 hari kalender
- Sumber Dana: Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Kesehatan Tahun Anggaran 2025
Bupati berharap proyek ini dapat diselesaikan tepat waktu dan sesuai spesifikasi teknis agar pelayanan kesehatan di wilayah Jemaja semakin optimal. (FD)















