Tanjung Riau, Lancangkuningnews.com – Warga Perumahan Glory, Tanjung Riau, Batam, pertengahan bulan mei menggelar rapat warga di Musholla Darul Ulum RT 004 untuk meredam kesalahpahaman yang terjadi tidak berlarut-larut. (29/6/2025)
Rapat tersebut dihadiri perangkat RT dan RW 004, Lurah Tanjung Riau, dan warga. Isu utama yang dibahas meliputi penggunaan area musholla untuk olahraga tenis meja, pemanfaatan fasilitas umum (fasum) yang dinilai terkesan dihalangi dengan alasan keamanan yang belum terbukti, hingga polemik legalitas fasum yang masih menunggu berselang 3 hari akhirnya pihak developer mengeluarkan legalitasnya.
Selain itu, terjadi ketegangan antara warga tahap satu dan tahap dua perumahan akibat perbedaan informasi. Persoalan lain yang mencuat adalah soal dugaan kurangnya transparansi pengelolaan kas RT 004 selama empat tahun terakhir. Isu laporan keuangan ini menjadi sorotan dan rencananya akan dibahas lebih lanjut pada rapat berikutnya.
Saat dikonfirmasi via WhatsApp terkait jadwal rapat lanjutan, Ketua RT 004 Ahmad Zairullah ST membantah telah menetapkan tanggal 10 Juni 2025. “Saya tidak menyatakan jadwal rapat pada tanggal tersebut, saya hanya bilang di akhir bulan Juni,” jelasnya.
Namun beberapa warga yang hadir memberikan keterangan berbeda. Aldi, salah satu warga, mengatakan RT memang menyebut tanggal 10 Juni secara langsung dalam rapat. “Boleh dicek di video yang direkam salah satu warga,” ujarnya. Hal senada disampaikan Erik, yang menegaskan RT menyebut rapat lanjutan pada tanggal tersebut untuk membahas laporan keuangan warga.
Warga berharap sesuai komitmen awal, pertanggungjawaban laporan keuangan dapat disampaikan secara terbuka. Meski jadwal sempat tidak pasti, diharapkan pada akhir Juni rapat warga bisa terlaksana dengan keterbukaan informasi yang lebih baik. (Red)















