Anambas, 14 Juni 2025 – Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas (Kejari Anambas) melalui Tim Intelijen sukses menggelar program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMP Negeri 1 Jemaja.
Kegiatan edukatif ini diikuti antusias oleh 30 pelajar dan 30 orang tua, bertujuan untuk menanamkan kesadaran hukum sejak dini pada generasi muda.
Acara yang berlangsung pada Sabtu (14/6/2025) ini dihadiri oleh Kepala Seksi Intelijen (Kasintel) Kejari Anambas, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kepulauan Anambas, serta para wali murid dan siswa.
Dalam kunjungannya, Kepala Seksi Intelijen Kejari Anambas, Bambang Wiratdany, S.H., yang mewakili Kajari Anambas Budhi Purwanto SH MH, berinteraksi langsung dengan para siswa. Beliau membahas berbagai topik hukum yang relevan dengan kehidupan sehari-hari, sekaligus memberikan motivasi agar para pelajar menjadi warga negara yang baik dan bertanggung jawab.
Mengusung tema “Kenali Hukum, Jauhi Hukuman”, program JMS ini menjadi upaya preventif untuk mencegah pelanggaran hukum di kalangan pelajar. Materi utama yang disampaikan meliputi pentingnya menghindari perbuatan bullying, bahaya narkoba, dan risiko judi online.
Diharapkan kegiatan ini dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi para siswa dalam memahami dan mengaplikasikan nilai-nilai hukum dalam kehidupan mereka sehari-hari.















