Bejat! Pria di Anambas Cabuli Adik Ipar yang Masih di Bawah Umur, Kini Diamankan Polisi

Sabtu, 31 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anambas, Lancangkuningnews.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kepulauan Anambas mengamankan seorang pria berinisial RM yang diduga mencabuli adik kandung istrinya sendiri inisial (D) yang masih di bawah umur. Tindakan bejat tersebut terjadi pertama kali pada Februari 2024 lalu.

Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., melalui Kasatreskrim IPTU Alfajri, S.H., membenarkan penangkapan pelaku.

“Memang benar, pelaku RM sudah kami amankan dan saat ini telah ditahan di Polres Anambas,” ujar IPTU Alfajri, Sabtu (31/5/2025).

IPTU Alfajri menjelaskan, kejadian bermula saat (D) sedang bermain handphone di rumah. Pelaku kemudian memanggil korban ke depan pintu kamar, lalu menunjukkan video korban saat bermesraan dengan pacarnya. RM mengancam akan menyebarkan video tersebut kepada kakak korban, yang juga istri pelaku, jika korban tidak menuruti keinginannya.

“Karena ketakutan, korban menuruti permintaan pelaku. Saat itu pelaku mencium bibir dan pipi korban,” terang IPTU Alfajri.

Kasus ini akhirnya terungkap setelah korban menceritakan perbuatan pelaku kepada kakaknya karena sudah tidak sanggup menahan beban psikologis. Mendapat laporan pada 26 Mei 2025, sekitar pukul 22.00 WIB, Satreskrim Polres Kepulauan Anambas langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap RM di Tanjungpinang.

“Pelaku dijerat Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara,” tutup IPTU Alfajri. (FD)

Berita Terkait

Pemko Batam dan Wajib Pajak Bersinergi Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan
Komisi IV DPRD Kota Batam Gelar RDPU, Bahas Dugaan Ketidaksesuaian Administrasi KB Yayasan Djuwita Prakarsa
Komisi VI DPR RI Apresiasi Kinerja BP Batam: Dukung Penguatan Anggaran dan Percepatan Program Investasi Tahun 2027
Wakil Ketua I Dprd Batam Hadiri Upacara Bendera 17 Hari Bulan Tingkat Kota Batam
Ketua DPRD Batam Terima Aspirasi Mahasiswa, Siap Teruskan Tuntutan ke Pemerintah Pusat
Firmansyah Apresiasi Layanan Rahn BRK Syariah, Perkuat Akses Pembiayaan Masyarakat Batam
Batam Tegas Berantas Komplotan Rayap Besi Perusak Fasilitas Publik
Peringati Tahun Baru Islam 1448 H, Amsakar Getarkan Hati Jemaah Lewat Puisi “Jabal Uhud”

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:28 WIB

Pemko Batam dan Wajib Pajak Bersinergi Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:17 WIB

Komisi IV DPRD Kota Batam Gelar RDPU, Bahas Dugaan Ketidaksesuaian Administrasi KB Yayasan Djuwita Prakarsa

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:42 WIB

Komisi VI DPR RI Apresiasi Kinerja BP Batam: Dukung Penguatan Anggaran dan Percepatan Program Investasi Tahun 2027

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:13 WIB

Wakil Ketua I Dprd Batam Hadiri Upacara Bendera 17 Hari Bulan Tingkat Kota Batam

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:11 WIB

Ketua DPRD Batam Terima Aspirasi Mahasiswa, Siap Teruskan Tuntutan ke Pemerintah Pusat

Berita Terbaru

error: Content is protected !!