Ketua Kelompok Tani Berkah Tani, Serahkan Bantuan dan Ajak Petani di Rempang Patuh Hukum

Selasa, 20 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam, —  Usaha Surbakti Ketua Kelompok Tani dari Berkah Tani ,  menyerahkan bantuan alat semprot pertanian dari pemerintah kepada para petani di Pulau Rempang. Selasa (20/5/2025)

Dalam kesempatan itu, ia mengajak seluruh anggotanya untuk tetap menaati aturan hukum, khususnya dalam aktivitas berkebun di kawasan hutan.

“Kami masih melakukan penanaman karena belum ada pemberitahuan resmi untuk menghentikan kegiatan dari pemerintah. Jika sudah ada aturan yang jelas, tentu kami akan patuh,” ujar Usaha Surbakti.

Ia juga mengungkapkan bahwa dalam waktu dekat, Kelompok Tani Berkah Tani akan bekerja sama dengan pihak kejaksaan untuk melakukan penanaman jagung di wilayah Kelurahan Rempang Cate, Kecamatan Galang. Kegiatan ini merupakan bagian dari program Swasembada Pangan.

Surbakti menyampaikan terima kasih atas bantuan semprotan yang diterima, karena alat ini sangat membantu dalam kegiatan bercocok tanam, khususnya tanaman sayuran.

Sementara itu, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Batam menghimbau kelompok tani agar tetap fokus berkebun dan tidak terlalu terpengaruh oleh isu-isu yang berkembang terkait Pulau Rempang. “Selama belum ada larangan resmi, petani dipersilakan melanjutkan penanaman sesuai kebutuhan,” ujar perwakilan dinas.

Dari sisi pengelolaan kawasan, BP Batam menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan hak-hak pihak ketiga dan permasalahan sosial di Pulau Rempang sesuai dengan aturan yang berlaku.

BP Batam juga sedang melengkapi dokumen Hak Pengelolaan Lahan (HPL). Setelah HPL terbit, lokasi akan diserahkan kepada pengelola yakni PT MEG. Saat ini, pembangunan rumah hunian baru di kawasan Rempang Eco-City Tanjung Banon juga tengah berjalan.

Dalam pertemuan dengan Kelompok Tani Berkah Tani, Polda Kepri mengingatkan agar para petani mematuhi aturan hukum, menjaga kawasan hutan, dan bersama-sama menciptakan suasana kondusif di wilayah Rempang.

 

Berita Terkait

Jaga Fasilitas Publik, Cegah Risiko dan Lindungi Keselamatan Bersama
Pemko Batam dan Wajib Pajak Bersinergi Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan
Komisi IV DPRD Kota Batam Gelar RDPU, Bahas Dugaan Ketidaksesuaian Administrasi KB Yayasan Djuwita Prakarsa
Komisi VI DPR RI Apresiasi Kinerja BP Batam: Dukung Penguatan Anggaran dan Percepatan Program Investasi Tahun 2027
Wakil Ketua I Dprd Batam Hadiri Upacara Bendera 17 Hari Bulan Tingkat Kota Batam
Ketua DPRD Batam Terima Aspirasi Mahasiswa, Siap Teruskan Tuntutan ke Pemerintah Pusat
Firmansyah Apresiasi Layanan Rahn BRK Syariah, Perkuat Akses Pembiayaan Masyarakat Batam
Batam Tegas Berantas Komplotan Rayap Besi Perusak Fasilitas Publik

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 22:44 WIB

Jaga Fasilitas Publik, Cegah Risiko dan Lindungi Keselamatan Bersama

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:28 WIB

Pemko Batam dan Wajib Pajak Bersinergi Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:17 WIB

Komisi IV DPRD Kota Batam Gelar RDPU, Bahas Dugaan Ketidaksesuaian Administrasi KB Yayasan Djuwita Prakarsa

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:42 WIB

Komisi VI DPR RI Apresiasi Kinerja BP Batam: Dukung Penguatan Anggaran dan Percepatan Program Investasi Tahun 2027

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:13 WIB

Wakil Ketua I Dprd Batam Hadiri Upacara Bendera 17 Hari Bulan Tingkat Kota Batam

Berita Terbaru

Jaga Fasilitas Publik, Cegah Risiko dan Lindungi Keselamatan Bersama (dok/photo)

Pilihan Editor

Jaga Fasilitas Publik, Cegah Risiko dan Lindungi Keselamatan Bersama

Selasa, 23 Jun 2026 - 22:44 WIB

error: Content is protected !!