Anambas, Lancangkuningnews.com – Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, secara resmi membuka kegiatan Evaluasi Penilaian Kinerja bagi Pejabat Administrator, Pengawas, dan Fungsional di lingkungan Pemkab Kepulauan Anambas, Selasa (20/5/2025). Kegiatan ini berlangsung di Kantor Bupati dalam suasana penuh semangat.
Evaluasi ini diikuti oleh 362 pejabat, terdiri dari 112 pejabat administrator, 150 pejabat pengawas, dan 100 pejabat fungsional. Kegiatan ini bertujuan menilai kinerja aparatur sipil negara secara menyeluruh dan objektif sesuai amanat UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.
Dalam sambutannya, Bupati Aneng menegaskan pentingnya evaluasi kinerja berbasis sistem merit, dengan mempertimbangkan kualifikasi, kompetensi, kinerja, dan kebutuhan instansi. Selain itu, Pemkab Anambas juga akan melaksanakan penilaian perilaku kerja 360 derajat yang melibatkan atasan, rekan kerja, bawahan, dan penilaian diri sendiri.
“Penilaian harus dilakukan secara jujur dan objektif. Hasilnya akan menjadi dasar dalam pembinaan ASN, termasuk promosi, mutasi, dan demosi jabatan tanpa diskriminasi,” ujar Bupati.
Evaluasi ini diharapkan menjadi dasar dalam menempatkan pejabat pada posisi yang tepat, sesuai kompetensi, serta mendukung pencapaian visi dan misi pemerintah daerah.
Dengan semangat meningkatkan profesionalisme ASN, kegiatan evaluasi kinerja resmi dinyatakan dibuka oleh Bupati Aneng. (Fen)















