Anambas, Lancangkuningnews.com – Menjelang Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah yang jatuh pada Juni 2025, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas mengeluarkan surat edaran yang mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk berpartisipasi dalam ibadah kurban.
Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Wakil Bupati Kepulauan Anambas Nomor 17 Tahun 2025 yang ditandatangani oleh Raja Bayu Gunadian pada 6 Mei 2025.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Setda Anambas, Saiful Lizan, menjelaskan bahwa surat edaran ini ditujukan kepada kepala OPD agar mengajak ASN di lingkungan kerja masing-masing untuk ikut berkurban di wilayah tempat tinggal mereka.
“Surat edaran ini dikeluarkan sebagai bentuk ajakan kepada ASN untuk menyisihkan rezeki dan ikut serta dalam ibadah kurban, tentunya bagi yang mampu,” ujar Saiful kepada media, Jumat (9/5/2025).
Ia menegaskan, imbauan ini bersifat sukarela dan tidak memaksa. “Sebagai umat Muslim, berkurban adalah ibadah sunnah bagi yang mampu. Mudah-mudahan Allah melancarkan rezeki bagi yang berniat berkurban tahun ini,” tambahnya.
Selain itu, Saiful juga menyampaikan bahwa Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, memberikan satu ekor sapi kurban seberat 800 kilogram untuk masyarakat Anambas.
“Rencananya, sapi tersebut akan kami usulkan untuk dikonversikan menjadi tiga ekor sapi agar bisa disalurkan ke masjid atau surau di Anambas,” jelasnya.
Dengan adanya imbauan ini, Pemkab Anambas berharap semangat kebersamaan dan kepedulian sosial semakin tumbuh di kalangan ASN dan masyarakat menjelang Idul Adha. (FD)















