Anambas, Lancangkuningnews.com – Pemerintah Desa Bukit Padi, Kecamatan Jemaja Timur, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) kepada 18 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk periode Januari hingga Mei 2025.
Penyaluran bantuan dilaksanakan di Balai Desa Bukit Padi pada Kamis (8/5/2025) dan dihadiri oleh Camat Jemaja, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta perwakilan BPD.
Kepala Desa Bukit Padi, Lukman Hakim, menyampaikan bahwa setiap KPM menerima bantuan sebesar Rp300.000 per bulan, dengan total Rp1.500.000 selama lima bulan. “Alhamdulillah BLT-DD Desa Bukit Padi dari bulan 1 sampai bulan 5 sudah kami salurkan,” ujarnya.
Ia berharap bantuan tersebut dapat meringankan beban masyarakat dan memberikan manfaat nyata bagi kebutuhan sehari-hari warga penerima. (FD)















