Anambas, Lancangkuningnews.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Anambas melalui Tim Intelijen kolaborasi dengan Dinas Pendidikan menggelar kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMP Negeri 5 Harung Hijau, Kecamatan Siantan Selatan, Senin (28/4/2025).
Sekitar 28 pelajar mengikuti kegiatan yang bertujuan memberikan edukasi hukum sejak dini. Program ini merupakan kolaborasi antara Kejari Kepulauan Anambas, Dinas Pendidikan Kabupaten Kepulauan Anambas, dan pihak sekolah.
Mengusung tema “Kenali Hukum, Jauhi Hukuman”, tim Kejari menyampaikan tiga materi utama kepada siswa, yaitu tentang pencegahan bullying, bahaya narkoba, dan kewaspadaan terhadap judi online. Para siswa tampak antusias mengikuti sosialisasi ini.
Dalam pemaparannya, Kajari Anambas Budhi Purwanto SH MH, melalui tim Kejari memberikan pemahaman dasar tentang hukum, agar siswa memahami batasan perilaku serta konsekuensi dari tindakan yang melanggar hukum.
Tim Kejari Kepulauan Anambas berharap kegiatan seperti ini dapat terus berlanjut dan menjangkau lebih banyak sekolah, dengan dukungan pemerintah daerah. Program ini diharapkan menjadi jembatan komunikasi antara lembaga hukum dan dunia pendidikan, sekaligus menekan potensi tindak pidana di kalangan pelajar. (FD)















