Anambas, Lancangkuningnews.com – Kepala Desa Batu Berapit Umar Lisman mengapresiasi dan memberi ucapan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Anambas atas bimbingan hukum yang diberikan dalam kegiatan Jaga Desa. Kegiatan ini digelar di Aula Kantor Desa Batu Berapit Kecamatan Jemaja Anambas. pada Jumat (17/4/2025).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasintel Kejari Anambas, tenaga ahli desa, Kabid Pemerintahan Desa, dan Kasi Pemberdayaan Desa.
Dalam sambutannya, Umar Lisman mengatakan bahwa kegiatan ini sangat membantu pemerintah desa dalam menyusun program kerja yang tepat sasaran dan sesuai dengan aturan hukum.
“Kami sedang menyusun kerangka program agar tidak terjadi hal-hal yang merugikan di kemudian hari. Kami fokus pada tiga sektor utama, yaitu pariwisata, perikanan, dan pertanian,” ujar Umar.
Ia menambahkan bahwa Desa Batu Berapit memiliki potensi besar di sektor pariwisata karena sebagian besar wilayahnya merupakan kawasan wisata, serta sebagian lainnya merupakan wilayah nelayan dan pertanian.
“Berdasarkan saran tenaga ahli, kami akan fokus pada dua sektor utama yang paling potensial untuk dikembangkan,” lanjutnya.
Umar juga menyampaikan bahwa tidak ada kendala berarti dalam proses penyusunan program, dan anggaran telah tersedia. Ia pun mengapresiasi kehadiran pihak Kejari dan Pemerintahan Desa yang telah memberikan pemahaman hukum secara langsung kepada perangkat desa.
“Ini merupakan kegiatan perdana di Pulau Jemaja dan kami berharap kegiatan seperti ini terus berlanjut di masa mendatang. Semoga para staf kami semakin memahami aspek hukum dalam menjalankan tugas,” tutupnya. (FD)















