Bawaslu Inhil Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada 2024 Sebesar Rp1,9 Miliar ke Pemkab

Indragiri Hilir – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Indragiri Hilir secara resmi mengembalikan sisa dana hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 sebesar Rp1,9 miliar kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hilir.

Penyerahan dilakukan langsung oleh Ketua Bawaslu Inhil, Rustam, S.H., bersama anggota dan Kepala Sekretariat kepada Bupati Inhil, H. Herman, di Ruang Pertemuan Kantor Bupati, Rabu (9/4). Hadir pula Pj. Sekda, Kepala Kesbangpol, serta perwakilan KPU Inhil.

Dalam paparannya, Rustam menjelaskan bahwa Bawaslu menerima dana hibah sebesar Rp18 miliar dari Pemkab untuk mendukung pengawasan Pilkada 2024. Dari total dana tersebut, terealisasi sebesar Rp16,1 miliar, dan sisanya Rp1,9 miliar dikembalikan ke kas daerah.

“Kami berkomitmen untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran,” tegas Rustam.

Bawaslu Inhil juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung suksesnya Pilkada, termasuk Pemda, DPRD, TNI-Polri, Kejaksaan, Pengadilan, media, dan masyarakat. Meski masih terdapat kekurangan, Pilkada 2024 dinilai berjalan dengan baik.

Bupati Inhil, H. Herman, mengapresiasi kinerja KPU dan Bawaslu dalam mengawal proses demokrasi. “Seluruh tahapan Pilkada 2024 berjalan lancar dan hasilnya ditetapkan tepat waktu,” ujarnya.

Pengembalian dana hibah ini menjadi simbol komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!