Polsek Bengkong Ringkus Pelaku Curas Di Wilayah Hukumnya

Jumat, 10 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Views: 606

LANCANGKUNINGNEWS.COM. Batam 11/12/2021 -Unit Reskrim Polsek Bengkong yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Bengkong Ipda Rio Ardian, SH Telah mengamankan 1 orang terduga pelaku dalam Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan (Curas) dengan inisial Pelaku LS (33 Tahun). Rabu (08/12/2021)

Berawal Pada Rabu (08/12/2021) sekira pukul 14.15 wib, Korban dari tanjung sengkuang membawa makanan untuk suami kemudian Korban hendak balik kerumah mengendarai sepeda motor miliknya setiba sampai di Bengkong Garama Kel Tanjung Buntung Kec. Bengkong Korban di Jambret orang tak dikenal. Kemudian Korban mengejar jambret tersebut, adapun barang milik Korban yang di Jambret yaitu Emas Gelang sebesar 7 Gram.

Dengan kerugian sebesar Rp. 6.000.000,- Kemudian korban melaporkan Kejadian tersebut ke Polsek Bengkong guna proses penyidikan di Unit Reskrim Polsek Bengkong.

Menerima laporan dari Korban Pada hari Rabu (08/12/2021) sekira pukul 17.00 Wib Unit Opsnal Reskrim Polsek Bengkong yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Bengkong Ipda Rio Ardian , SH setelah mendapat Informasi keberadaan diduga pelaku di seputaran bengkong Garama, sesuai dengan ciri-ciri diduga pelaku dan selanjutnya team berhasil mengamankan diduga pelaku dan guna proses penyidikan lebih lanjut pelaku di bawa ke Polsek Bengkong.

Terdapat Barang Bukti yang berhasil di Amankan Berupa Emas Gelang sebesar 7 Gram.

Kapolresta Barelang KBP Yos Guntur, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Bengkong AKP Bob Ferizal, S.Sos mengatakan Saat ini Pelaku LS (33 Tahun) sudah di amankan oleh unit reskrim polsek Bengkong guna pemeriksaan lebih lanjut.

Atas Perbuatannya Pelaku di Jerat dengan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman Hukuman maksimal 9 Tahun Penjara . ungkap Kapolsek Bengkong AKP Bob Ferizal, S.Sos. (Budiono)

Berita Terkait

Deputi Imigrasi dan Pemasyarakatan Kemenko Kumham Imipas Kunjungi Lapas Batam, Bahas Overstaying dan KUHP Baru
RT/RW di Batam Bukan Penagih Pajak, Bapenda Jelaskan Tugas Sebenarnya
Tim SAR Gabungan Belum Temukan KM Samudra Jaya Kelautan, Operasi Masuk Hari Keempat
Kejari Anambas Edukasi Siswa SDN 001 Tarempa, Bangun Generasi Sadar Hukum Sejak Dini
Bangkitkan Semangat Nasionalisme, Satlantas Anambas Bagikan Bendera Merah Putih kepada Warga
Bupati Aneng Tutup Rangkaian Kegiatan dengan Senam Yel-Yel, Pererat Sinergi Tingkatkan Layanan Kesehatan
Siapkan Putra-Putri Terbaik, Bupati Anambas Buka Diklat Calon Paskibraka 2026
Nyanyang Haris Pratamura, Jalan Santai Jadi Momen Pererat Silaturahmi dengan Warga Kepri

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 09:59 WIB

Deputi Imigrasi dan Pemasyarakatan Kemenko Kumham Imipas Kunjungi Lapas Batam, Bahas Overstaying dan KUHP Baru

Jumat, 7 Agustus 2026 - 00:15 WIB

RT/RW di Batam Bukan Penagih Pajak, Bapenda Jelaskan Tugas Sebenarnya

Kamis, 6 Agustus 2026 - 23:54 WIB

Tim SAR Gabungan Belum Temukan KM Samudra Jaya Kelautan, Operasi Masuk Hari Keempat

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:32 WIB

Kejari Anambas Edukasi Siswa SDN 001 Tarempa, Bangun Generasi Sadar Hukum Sejak Dini

Selasa, 4 Agustus 2026 - 20:29 WIB

Bupati Aneng Tutup Rangkaian Kegiatan dengan Senam Yel-Yel, Pererat Sinergi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!