PLN Tembilahan Hadirkan SPKLU untuk Masyarakat Inhil

Kamis, 20 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Views: 689

INHIL – PLN Tembilahan kini menyediakan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) bagi masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) yang memiliki kendaraan listrik. Fasilitas ini berlokasi di Kantor PLN Tembilahan, Jalan Gunung Daek, untuk memudahkan pengisian daya kendaraan listrik.

Manajer PLN Tembilahan, Sabur Januardi, mengatakan bahwa SPKLU ini merupakan bagian dari upaya mendukung penggunaan kendaraan listrik di Inhil. “Kami ingin memudahkan masyarakat dalam mengisi daya kendaraan listrik mereka, sehingga lebih nyaman dan aman dalam penggunaannya,” ujarnya.

PLN Tembilahan menetapkan tarif pengisian daya sebesar Rp 2.466,78 per kilowatt-hour (KWh). Menurut Sabur Januardi, tarif ini masih terjangkau dan kompetitif dibandingkan tempat lain.

Dengan hadirnya SPKLU di Kantor PLN Tembilahan, diharapkan semakin banyak masyarakat Inhil beralih ke kendaraan listrik, sekaligus mendukung program pemerintah dalam mengurangi emisi gas rumah kaca.

Masyarakat yang ingin mengisi daya kendaraan listrik dapat langsung mendatangi Kantor PLN Tembilahan. PLN siap melayani dan memberikan kemudahan bagi pengguna kendaraan listrik di Inhil.

Kehadiran SPKLU ini menjadi kabar baik bagi warga Inhil. Dengan tarif yang terjangkau dan lokasi strategis, diharapkan semakin banyak masyarakat yang beralih ke kendaraan listrik demi lingkungan yang lebih bersih dan hemat energi. (Mhd)

Berita Terkait

Ketua DPRD Inhil Dukung Lapangan Tembak Arisman Zakaria untuk Pembinaan Atlet
Ranperda Perubahan APBD 2026 Disetujui DPRD Inhil
DPRD Inhil Setujui Perubahan APBD 2026, Pemkab Sampaikan Pendapat Akhir Bupati
Iwan Taruna Hadiri Ziarah Nasional HUT ke-81 TNI Tahun 2026
Sekda Tantawi Jauhari Wakili Bupati Inhil Sampaikan Penjelasan Perubahan APBD 2026
DPRD Inhil Gelar Paripurna Penyampaian Ranperda Perubahan APBD 2026
DPRD Inhil Gelar Rapat Paripurna Ke-18 Masa Persidangan VI Tahun Sidang 2026
Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Hadiri Penyambutan Kepala Kejaksaan Tinggi Riau

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:23 WIB

Ketua DPRD Inhil Dukung Lapangan Tembak Arisman Zakaria untuk Pembinaan Atlet

Kamis, 1 Oktober 2026 - 11:24 WIB

Ranperda Perubahan APBD 2026 Disetujui DPRD Inhil

Kamis, 1 Oktober 2026 - 11:23 WIB

DPRD Inhil Setujui Perubahan APBD 2026, Pemkab Sampaikan Pendapat Akhir Bupati

Selasa, 29 September 2026 - 18:24 WIB

Iwan Taruna Hadiri Ziarah Nasional HUT ke-81 TNI Tahun 2026

Selasa, 29 September 2026 - 00:22 WIB

Sekda Tantawi Jauhari Wakili Bupati Inhil Sampaikan Penjelasan Perubahan APBD 2026

Berita Terbaru