Diduga Lakukan Pungli ke Guru PAUD, Kades Air Biru Jemaja Diminta Mundur

Senin, 3 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Views: 643

Anambas, lancangkuningnews.com – Sejumlah guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Desa Air Biru, Kecamatan Jemaja, mengaku menjadi korban pungutan liar (pungli) oleh kepala desa setempat. Jika tidak memberikan uang, mereka diancam pemecatan dan tidak diperpanjang Surat Keputusan (SK) sebagai guru PAUD.

Salah seorang guru PAUD Suka Damai yang enggan disebut namanya mengatakan, pada Desember 2024, Kades Air Biru meminta satu bulan gaji para guru dengan alasan untuk membayar hutang desa.

Kami diminta menyerahkan satu bulan gaji. Saya keberatan karena itu hak kami, bukan untuk menutupi hutang desa,” ujarnya kepada awak media, Senin (3/2/2024).

Ia juga mengungkapkan, ada 11 guru PAUD yang terdampak, termasuk istri kepala desa. Tiga guru yang tetap diperpanjang SK-nya diduga telah memenuhi permintaan kepala desa. Gaji guru PAUD di desa tersebut bervariasi, dengan kisaran Rp1.200.000 per bulan.

Akibat tidak memenuhi permintaan tersebut, beberapa guru PAUD tidak diperpanjang SK-nya pada 2025 dan telah digantikan oleh guru baru.

Kami sudah mengabdi selama empat tahun, tapi justru dipecat karena tidak memenuhi permintaan Kades. Kami berharap Dinas Pendidikan menanggapi masalah ini,” tambahnya.

BPD Air Biru Angkat Bicara

Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Air Biru, Azwarman, membenarkan adanya laporan dari para guru PAUD. Pihaknya telah mengadakan musyawarah dan melaporkan kejadian ini ke Kecamatan Jemaja.

Kami sudah menyerahkan berita acara rapat ke kecamatan. Surat pengantar yang diminta pihak kecamatan juga segera kami penuhi agar laporan ini diteruskan ke Bupati, Inspektorat, dan Dinas PMD, ujar Azwarman.

Selain kasus pungli terhadap guru PAUD, ia juga mengungkapkan bahwa staf desa, RT, RW, serta tenaga kebersihan belum menerima gaji selama satu bulan di tahun 2024.

Menurutnya, Kepala Desa Air Biru tidak lagi mampu memimpin dan disarankan untuk mengundurkan diri.

Banyak masalah di desa ini. Keuangan desa pun tidak dipegang oleh bendahara, melainkan langsung oleh kepala desa. Saya rasa Kades sebaiknya mundur,” pungkasnya.

(FD)

Berita Terkait

Kapolres Anambas Disambut Tepung Tawar, Kain Cual, dan Doa Masyarakat
Wabup Anambas Raja Bayu Hadiri Bimtek Pemenangan Pemilu Anggota Fraksi Golkar se-Indonesia
Informasi Gangguan Listrik PLN Batam
Jelang Porprov VI Kepri, KONI Anambas Pantau Kesiapan Atlet Bulutangkis
BP Batam Imbau Masyarakat Berhati-hati dalam Memilih Hunian Kavling, 8 Rumah Ditertibkan Timdu
Bakal Dihadiri 25 Provinsi, Batam Terpilih Jadi Tuan Rumah Rakernas PJS
RKA 2027 Rp2,44 Triliun, BP Batam Perkuat Infrastruktur dan Percepatan Investasi
Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Siantan, R Diamankan Polisi di Tarempa

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 20:54 WIB

Kapolres Anambas Disambut Tepung Tawar, Kain Cual, dan Doa Masyarakat

Minggu, 20 September 2026 - 19:08 WIB

Wabup Anambas Raja Bayu Hadiri Bimtek Pemenangan Pemilu Anggota Fraksi Golkar se-Indonesia

Minggu, 20 September 2026 - 18:57 WIB

Informasi Gangguan Listrik PLN Batam

Sabtu, 19 September 2026 - 20:18 WIB

Jelang Porprov VI Kepri, KONI Anambas Pantau Kesiapan Atlet Bulutangkis

Jumat, 18 September 2026 - 19:18 WIB

Bakal Dihadiri 25 Provinsi, Batam Terpilih Jadi Tuan Rumah Rakernas PJS

Berita Terbaru

Informasi Gangguan PLN Batam (dok/photo)

Batam

Informasi Gangguan Listrik PLN Batam

Minggu, 20 Sep 2026 - 18:57 WIB

PIKORI BP Batam Serahkan Bantuan Kemanusiaan Korban NTT melalui BAZNAS (ket/photo)

Pilihan Editor

PIKORI BP Batam Salurkan Bantuan Kemanusiaan Bencana NTT melalui BAZNAS

Minggu, 20 Sep 2026 - 16:53 WIB

error: Content is protected !!