Tingkatkan Kesejahteraan Anggota, Pegawai KKSU Rutan Kelas I Tanjungpinang Luncurkan Program Social Safety Nett

lancangkuningnews.com. Tanjungpinang – Koperasi Konsumen Serba Usaha (KKSU) Pegawai Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tanjungpinang meluncurkan program inovatif bertajuk Social Safety Nett. Program ini dirancang sebagai bentuk bantuan sosial untuk mendukung kesejahteraan anggota koperasi dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Program Social Safety Nett memberikan manfaat berupa bantuan finansial yang dapat diakses anggota koperasi saat mengajukan cuti tahunan. Besaran bantuan disesuaikan dengan masa kerja anggota sejak TMT CPNS, dengan durasi maksimal cuti tahunan mencapai 12 hari.

Ketua KKSU Rutan Kelas I Tanjungpinang, Tumbur Simangunsong, menegaskan bahwa program ini berlandaskan Pasal 33 Ayat 1 UUD 1945 tentang asas kekeluargaan dalam perekonomian. “Koperasi dibangun atas asas kekeluargaan dengan tujuan utama menyejahterakan anggotanya. Program Social Safety Nett adalah wujud nyata dari nilai-nilai tersebut,” jelasnya.

Kepala Rutan Kelas I Tanjungpinang, Yan Patmos, memberikan apresiasi atas peluncuran program ini. Menurutnya, inisiatif ini sejalan dengan visi Induk Koperasi Pemasyarakatan Indonesia (INKOPASINDO) yang fokus pada peningkatan kesejahteraan petugas pemasyarakatan. “Kami berharap program ini dapat meringankan beban para anggota koperasi sekaligus menjadi inspirasi bagi koperasi lainnya di lingkungan pemasyarakatan,” ujarnya.

Peluncuran program ini menunjukkan komitmen KKSU Rutan Kelas I Tanjungpinang sebagai lembaga yang berorientasi pada kesejahteraan anggota dan penguatan prinsip koperasi demi kemajuan bersama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!