Satres Narkoba Polres Inhil Berhasil Amankan Tiga Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Kamis, 16 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Views: 646

Indragiri Hilir, Lancangkuningnews.com – Satres Narkoba Polres Indragiri Hilir (Inhil) kembali mencatatkan keberhasilan dalam pemberantasan narkotika. Tiga orang tersangka berhasil diamankan terkait kasus penyalahgunaan narkoba, Kamis (16/01/2025).

Kasus ini bermula pada Sabtu, 11 Januari 2025, sekitar pukul 14.00 WIB, saat anggota Satres Narkoba menerima informasi dari masyarakat mengenai dua pria, berinisial (R) dan (FP), yang diduga sering menyalahgunakan narkotika jenis ekstasi di rumah mereka di Jalan Lingkar II, Gg. Durian, Tembilahan.

Penggerebekan dan Penangkapan
Kapolres Inhil, AKBP Farouk Oktora, SH., S.I.K., melalui Kasat Res Narkoba IPTU Gerry Agnar Timur, menjelaskan bahwa setelah dilakukan penyelidikan mendalam, tim memastikan keberadaan kedua tersangka di rumah (R). Pada Selasa, 14 Januari 2025, pukul 21.30 WIB, tim bergerak melakukan penggerebekan.

“Dalam penggeledahan di tempat kejadian, kami menemukan barang bukti berupa 5 butir ekstasi berwarna kuning di dalam tas milik (R), serta beberapa unit handphone. Sementara itu, (FP) ditemukan membawa 2 unit handphone,” ungkap IPTU Gerry.

Pemeriksaan lebih lanjut terhadap salah satu handphone milik (R) mengungkap adanya percakapan terkait penyimpanan narkotika jenis sabu. Berdasarkan informasi tersebut, (R) mengaku menyimpan narkoba itu di rumah seseorang berinisial (D).

Penangkapan Tersangka Ketiga
Pada pukul 22.30 WIB, tim melanjutkan operasi ke rumah (D) di Jalan Gerilya, Tembilahan Hulu. Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa:

Narkotika jenis sabu,

91 butir ekstasi warna hijau,

79 butir ekstasi warna kuning,

Timbangan digital, dan

Beberapa handphone.

Pengembangan Kasus
IPTU Gerry menambahkan bahwa dari hasil pemeriksaan, (R) mengaku mendapatkan narkotika tersebut dari seseorang berinisial (TR), yang diduga merupakan orang tua dari (FP). Saat ini, penyelidikan terhadap (TR) terus dilakukan untuk mengungkap jaringan narkotika yang lebih besar.

“Ketiga tersangka, beserta barang bukti, telah kami amankan di Mapolres Inhil untuk proses hukum lebih lanjut. Kami berkomitmen untuk terus mengembangkan kasus ini dan menindak tegas setiap pelaku peredaran narkoba,” tegasnya.

Polres Inhil mengimbau masyarakat untuk terus bekerja sama dengan memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan atau peredaran narkoba di wilayahnya.(Mhd)

Berita Terkait

DKUPP Inhil Buka Posko Pengaduan Mafia Lapak dengan QR Code
Tekanan Fiskal Menguat, Iwan Taruna Dorong APBD 2027 Inhil Lebih Selektif dan Berpihak
Golkar Inhil Matangkan Persiapan Musda 2026
Ketua DPRD Inhil Dorong Sinergi Forkopimda Hadapi Persoalan Daerah
Ketua DPRD Inhil Hadiri Salat Istisqa, Doakan Hujan Turun di Tengah Kekeringan
Ketua DPRD Inhil Perkuat Sinergi Pencegahan Karhutla Bersama Tim Penyuluh Mabes TNI
Masa Persidangan VI Ditutup, DPRD Inhil Buka Masa Persidangan VII Tahun Sidang 2026
DPRD Inhil Gelar Rapat Paripurna Ke-11, Bahas Tiga Ranperda Strategis

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 15:48 WIB

Tekanan Fiskal Menguat, Iwan Taruna Dorong APBD 2027 Inhil Lebih Selektif dan Berpihak

Selasa, 15 September 2026 - 14:19 WIB

Golkar Inhil Matangkan Persiapan Musda 2026

Selasa, 15 September 2026 - 11:52 WIB

Ketua DPRD Inhil Dorong Sinergi Forkopimda Hadapi Persoalan Daerah

Selasa, 1 September 2026 - 13:33 WIB

Ketua DPRD Inhil Hadiri Salat Istisqa, Doakan Hujan Turun di Tengah Kekeringan

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:54 WIB

Ketua DPRD Inhil Perkuat Sinergi Pencegahan Karhutla Bersama Tim Penyuluh Mabes TNI

Berita Terbaru

error: Content is protected !!