
Indragiri Hilir, Lancangkuningnews.com – Satres Narkoba Polres Indragiri Hilir (Inhil) kembali mencatatkan keberhasilan dalam pemberantasan narkotika. Tiga orang tersangka berhasil diamankan terkait kasus penyalahgunaan narkoba, Kamis (16/01/2025).
Kasus ini bermula pada Sabtu, 11 Januari 2025, sekitar pukul 14.00 WIB, saat anggota Satres Narkoba menerima informasi dari masyarakat mengenai dua pria, berinisial (R) dan (FP), yang diduga sering menyalahgunakan narkotika jenis ekstasi di rumah mereka di Jalan Lingkar II, Gg. Durian, Tembilahan.
Penggerebekan dan Penangkapan
Kapolres Inhil, AKBP Farouk Oktora, SH., S.I.K., melalui Kasat Res Narkoba IPTU Gerry Agnar Timur, menjelaskan bahwa setelah dilakukan penyelidikan mendalam, tim memastikan keberadaan kedua tersangka di rumah (R). Pada Selasa, 14 Januari 2025, pukul 21.30 WIB, tim bergerak melakukan penggerebekan.
“Dalam penggeledahan di tempat kejadian, kami menemukan barang bukti berupa 5 butir ekstasi berwarna kuning di dalam tas milik (R), serta beberapa unit handphone. Sementara itu, (FP) ditemukan membawa 2 unit handphone,” ungkap IPTU Gerry.
Pemeriksaan lebih lanjut terhadap salah satu handphone milik (R) mengungkap adanya percakapan terkait penyimpanan narkotika jenis sabu. Berdasarkan informasi tersebut, (R) mengaku menyimpan narkoba itu di rumah seseorang berinisial (D).
Penangkapan Tersangka Ketiga
Pada pukul 22.30 WIB, tim melanjutkan operasi ke rumah (D) di Jalan Gerilya, Tembilahan Hulu. Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa:
Narkotika jenis sabu,
91 butir ekstasi warna hijau,
79 butir ekstasi warna kuning,
Timbangan digital, dan
Beberapa handphone.
Pengembangan Kasus
IPTU Gerry menambahkan bahwa dari hasil pemeriksaan, (R) mengaku mendapatkan narkotika tersebut dari seseorang berinisial (TR), yang diduga merupakan orang tua dari (FP). Saat ini, penyelidikan terhadap (TR) terus dilakukan untuk mengungkap jaringan narkotika yang lebih besar.
“Ketiga tersangka, beserta barang bukti, telah kami amankan di Mapolres Inhil untuk proses hukum lebih lanjut. Kami berkomitmen untuk terus mengembangkan kasus ini dan menindak tegas setiap pelaku peredaran narkoba,” tegasnya.
Polres Inhil mengimbau masyarakat untuk terus bekerja sama dengan memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan atau peredaran narkoba di wilayahnya.(Mhd)











