LANCANGKUNINGNEWS.COM, Batam – Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pers Indonesia dan Universitas Batam (Uniba)melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/ MoU) Tempat Uji Kompetensi (TUK) di Rumengan Hall, Universitas Batam, Kamis (16/9).
Penandatanganan MoU ini dilakukan oleh Rektor Universitas Batam Prof.Dr.Ir.Chablullah Wibisono, MM, dan Mangapul Matondang selaku Asesor LSP Pers Indonesia Lisensi BNSP.
Rektor Universitas Batam, Prof.Dr.Ir. Chablullah Wibisono, MM, mengatakan dengan adanya kegiatan seperti ini akan memberikan kontribusi kepada masyarakat Kepulauan Riau terutama yang ada di kota batam
Wartawan dapat memberi informasi yang diperlukan oleh masyarakat luas, dengan adanya LSP Pers Indonesia ini sangat memberi kan informasi sekali, Wartawan akan mendapatkan legalitas untuk meningkatkan kompetensi, yang berguna bagi kita semua, ungkapnya.
Mangapul Matondang dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas kesempatan yang luar biasa yang di berikan sama LSP Pers Indonesia sehingga kerja sama Yang diberikan ini, sehingga terjalin kesepakatan kegiatan Sertifikasi Kompetensi Wartawan (SKW).
“Dimana kegiatan ini merupakan amanah UU No 13 Tahun 2003, PP nomor 10 tahun 2018 tentang Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), Peraturan Presiden Nomor 08 Tahun 2012 Tentang Kerangka Sistem Standart Kompetensi Kerja Nasional, dan Pedoman BNSP Nomor: 03/BNSP.302/X/2003 tentang Pedoman Penerbitan Sertifikat Kompetensi,” jelas Asesor LPS Pers Indonesia Lisensi BNSP ini.(red)













