Pengurus PUK SPTD – SPSI Pasar Induk Jodoh Bersama Sekertaris SPSI Kota Batam telah Mengadakan Audensi Ke -Disperindag Kota Batam

Jumat, 3 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Views: 607

LANCANGKUNINGNEWS.Com . Batam,
-PImpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Transportasi Darat Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PUK SPTD – SPSI) Pasar Induk Jodoh didampingi oleh Sekertaris Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kota Batam, melakukan Pertemuan Audensi ke kantor Disperindag Kota Batam yang berada di kelurahan Belian Kota Batam Kepulauan Riau

Dalam kesempatan itu Pak Kadis Disperindag Gustian Riau tidak di tempat karena kegiatannya, diwakili oleh sekertarisnya Ade Sofyan beserta Kabid dan Staf, hadir juga Sekertaris KSPSI Kota Batam Subri Wijonarko bersama Ketua PUK SPTD KSPSI Pasar Induk Jodoh Junet Ginting dan Pengurus.

Subri Wijonarko dalam pertemuan mengatakan Anggota PUK SPTD SPSI Pasar Induk Jodoh telah menggunakan halaman pasar Induk sebagai aktivitas bongkar muat countener yang berisikan hasil sembako dari luar daerah, lokasi tersebut ditutup untuk dilakukan Revitalisasi bangunannya , mengakibatkan parkir container berserakan di jalanan sehingga pekerjaan anggota PUK SPTD- SPSI terkendala tanpa mendapat solusi , seharusnya Pemko Batam Melalui Disperindag memberikan solusi/ kebijakan atas tempat aktivitas mereka sementara , karena hal itu telah di bahas di DPRD kota Batam melalui RDP , ujar Sekertaris KSPSI.

Ade Sofyan mewakili Pak Kadis menyampaikan, Lahan Pasar Induk Jodoh adalah Aset Pemko Batam yang di kelola Disperindag, lahan tersebut harus bebas dari aktivitas yang ada didalamnya, agar Kementerian PUPR dapat melakukan Revitalisasi pembangunan pasar tersebut lewat rekom Disperindag, solusi yang diminta baik melalui surat Audensi ataupun hasil RDP akan disampaikan ke pimpinan kami nantinya kami akan menindaklanjuti hasil pertemuan ini, kata Sekertaris Disperindag.

Harapan Junet Ginting Pemko Batam melalui Disperindag dapat memberikan kebijakan atas lahan sementara untuk aktivitas bongkar-muat, agar anggota kami dapat bekerja di satu titik seperti semula sesuai ketentuan yang akan disepakati nantinya.

Berita Terkait

Deputi Imigrasi dan Pemasyarakatan Kemenko Kumham Imipas Kunjungi Lapas Batam, Bahas Overstaying dan KUHP Baru
RT/RW di Batam Bukan Penagih Pajak, Bapenda Jelaskan Tugas Sebenarnya
Tim SAR Gabungan Belum Temukan KM Samudra Jaya Kelautan, Operasi Masuk Hari Keempat
Kejari Anambas Edukasi Siswa SDN 001 Tarempa, Bangun Generasi Sadar Hukum Sejak Dini
Bangkitkan Semangat Nasionalisme, Satlantas Anambas Bagikan Bendera Merah Putih kepada Warga
Bupati Aneng Tutup Rangkaian Kegiatan dengan Senam Yel-Yel, Pererat Sinergi Tingkatkan Layanan Kesehatan
Siapkan Putra-Putri Terbaik, Bupati Anambas Buka Diklat Calon Paskibraka 2026
Nyanyang Haris Pratamura, Jalan Santai Jadi Momen Pererat Silaturahmi dengan Warga Kepri

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 09:59 WIB

Deputi Imigrasi dan Pemasyarakatan Kemenko Kumham Imipas Kunjungi Lapas Batam, Bahas Overstaying dan KUHP Baru

Jumat, 7 Agustus 2026 - 00:15 WIB

RT/RW di Batam Bukan Penagih Pajak, Bapenda Jelaskan Tugas Sebenarnya

Kamis, 6 Agustus 2026 - 23:54 WIB

Tim SAR Gabungan Belum Temukan KM Samudra Jaya Kelautan, Operasi Masuk Hari Keempat

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:32 WIB

Kejari Anambas Edukasi Siswa SDN 001 Tarempa, Bangun Generasi Sadar Hukum Sejak Dini

Selasa, 4 Agustus 2026 - 20:29 WIB

Bupati Aneng Tutup Rangkaian Kegiatan dengan Senam Yel-Yel, Pererat Sinergi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!