Anambas, Lancangkuningnews.com – Calon Bupati Kepulauan Anambas nomor urut 3, Wan Zuhendra, kembali menegaskan komitmennya terhadap pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur (SDMA) di Kabupaten Kepulauan Anambas. Dalam kesempatan tersebut, Wan Zuhendra, yang akrab disapa Cek Wan, menyatakan bahwa setiap aparatur akan mendapatkan pengembangan kompetensi minimal 20 jam per tahun, dimulai dari 2025, sebagai bagian dari program Anambas Bermarwah yang digagasnya bersama pasangannya, Amat Yani.
Wan Zuhendra menyampaikan bahwa terdapat empat faktor utama yang harus diperhatikan dalam keberhasilan implementasi kebijakan: kemampuan aparatur, ketersediaan sumber daya, jumlah pelaksana kebijakan, serta pertanggungjawaban atau akuntabilitas. “Dari keempat faktor tersebut, perhatian terbesar kami adalah pada faktor ‘man’ atau aparatur. Sumber daya dan jumlah pegawai kita cukup, dan nilai akuntabilitas Kabupaten Kepulauan Anambas sudah mencapai predikat B dari Kemenpan RB,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa pengembangan kompetensi secara berkala akan meningkatkan kemampuan aparatur dalam menganalisis isu strategis dan merumuskan kebijakan yang tepat untuk mencapai target pembangunan. “Setiap aparatur yang kompeten akan berkontribusi besar dalam pencapaian visi Kabupaten Anambas yang lebih baik,” ujarnya.
Melalui program ini, Wan Zuhendra dan Amat Yani berkomitmen untuk mengalokasikan pengembangan kompetensi sebagai prioritas utama, setara dengan prioritas gaji, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), dan bantuan beras. Ia juga menegaskan pentingnya dukungan aparatur yang kompeten dalam menjalankan amanah di Kabupaten Kepulauan Anambas. “Kebijakan ini adalah bentuk pertanggungjawaban saya dalam menjamin pengembangan SDM di lingkungan pemerintahan Kabupaten Kepulauan Anambas,” tutup Wan Zuhendra.















