SatBinmas Polresta Barelang Tinjau Penerapan PPKM Level 3 di- Tiban

Minggu, 22 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Views: 652

LANCANGKUNINGNEWS.Com . Batam,
– Sat Binmas Polresta Barelang melaksanakan kegiatan sosialisasi Surat Edaran Satgas Covid-19 terbaru walikota Batam nomor 42 tahun 2021 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro Level 3 Dan Optimalisasi Posko Penanganan Covid-19 Kota Batam bertempat di wilayah hukum Polresta Barelang. Minggu (22/08/2021)

Sosialisasi tersebut dilakukan di Pasar, Pertokoan dan Rumah Makan Sekitar Pasar Cipta Land Tiban Indah.
 
Kapolresta Barelang Kombes Pol Yos Guntur, SIK melalui Kasat Binmas Polresta Barelang AKP Mangiring Hutagaol, SH mengatakan sesuai Surat Edaran walikota Batam nomor 42 tahun 2021 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro Level 3 Dan Optimalisasi Posko Penanganan Covid-19 Kota Batam.
 
Dari Hasil pemantauan dari Sat Binmas Polresta Barelang di beberapa tempat masih ditemukan tempat makan yg melebihi 50 % dari kapasitas yg ada dan melebihi 30 menit waktu yg diberikan.

Serta menjelaskan kepada pemilik warung makan /warteg, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya diizinkan buka sampai pukul 22.00 wib. jika tidak mematuhi akan diberi sanksi penyegelan.
 
Dalam Kegiatan ini Seluruh tempat di Pasar Cipta Land Tiban Masih Banyak Pengusaha tempat Makan yang belum mengetahui SE Walikota Batam no. 42 tahun 2021.
 
Untuk itu tetap disiplin Protokol Kesehatan 5M) untuk menekan Penyebaran Covid-19, Mari dukung program pemerintah agar pandemi covid-19 Segera Berakhir ungkap Kasat Binmas AKP Mangiring Hutagaol, SH melalui Kasi Humas Iptu Tigor Sidabariba, SH.

Berita Terkait

Ruslan Sinaga Buka Persoalan Banjir Bengkong, Survei Ada, Lalu Apa Tindakannya?
BP Batam Komitmen Jaga Ketahanan Produksi Air Baku, Antisipasi Dampak El Nino di Waduk Nongsa
TP PKK Desa Tarempa Barat Daya Jadi Lokus Penilaian Kampung Ceria Tingkat Kabupaten
Kapolres Anambas Disambut Tepung Tawar, Kain Cual, dan Doa Masyarakat
Wabup Anambas Raja Bayu Hadiri Bimtek Pemenangan Pemilu Anggota Fraksi Golkar se-Indonesia
Informasi Gangguan Listrik PLN Batam
Jelang Porprov VI Kepri, KONI Anambas Pantau Kesiapan Atlet Bulutangkis
BP Batam Imbau Masyarakat Berhati-hati dalam Memilih Hunian Kavling, 8 Rumah Ditertibkan Timdu

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 18:18 WIB

Ruslan Sinaga Buka Persoalan Banjir Bengkong, Survei Ada, Lalu Apa Tindakannya?

Selasa, 22 September 2026 - 21:59 WIB

BP Batam Komitmen Jaga Ketahanan Produksi Air Baku, Antisipasi Dampak El Nino di Waduk Nongsa

Senin, 21 September 2026 - 14:41 WIB

TP PKK Desa Tarempa Barat Daya Jadi Lokus Penilaian Kampung Ceria Tingkat Kabupaten

Minggu, 20 September 2026 - 20:54 WIB

Kapolres Anambas Disambut Tepung Tawar, Kain Cual, dan Doa Masyarakat

Minggu, 20 September 2026 - 18:57 WIB

Informasi Gangguan Listrik PLN Batam

Berita Terbaru

error: Content is protected !!