JMSI Kepri, Tanamkan Bahaya Narkoba Melalui Tulisan di SMAN 25 Batam

Senin, 30 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Views: 608

Batam. lancangkuningnew.com. – Dalam upaya meningkatkan kesadaran akan bahaya narkoba, Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengadakan program edukasi di SMAN 25 Batam. Berlangsung, Sabtu (28/09/2024) yang di hadiri puluhan siswa kelas X, XI dan XII.

Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kepri, terus menggelar sosialisasi bahaya Narkoba ke pelajar di 16 titik sekolah tingkat SMAN Kepri. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam kepada para pelajar tentang dampak negatif penyalahgunaan narkoba.

Kepala SMAN 25 Batam, M. Syurman Rizal S.E.M.M dalam kesempatan tersebut, menyambut baik inisiatif JMSI Kepri. “Pendidikan tentang bahaya narkoba sangat penting bagi siswa kami. Kami berharap dengan kegiatan ini, para siswa dapat lebih bijak dalam mengambil keputusan,” katanya.

Ketua JMSI Kepri Eddy Supriatna menjelaskan tentang peredaran gelap narkoba, serta konsekuensi hukum dan sosial yang menyertainya. “Kami ingin memastikan bahwa generasi muda memiliki pengetahuan yang cukup untuk menghindari bahaya narkoba.

Lanjut Eddy, masalah narkoba ini adalah musuh bersama, untuk itu mari perangi narkoba melalui cara masing- masing ,salah satunya dengan membuat karya tulis tentang bahaya narkoba.

Dijelaskannya, hasil tulisan para pelajar, nantinya akan dikumpulkan dan dijadikan buku. Dan semoga, katanya, buku ini bisa menjadi buku literasi, jelas Eddy.

Sesi tanya jawab:
Siswi kelas XII 1b SMAN 25 bermarga Pasaribu menanyakan, apakah narkoba itu bisa dalam bentuk apa saja dan masuknya melalui apa begitu pak, ujar Pasaribu.

Kemudian, salah satu siswi lainnya menanyakan, apakah semua di cantumkan ke seluruh media sosial yang ada atau hanya satu media.

Dalam hal ini, Ketua JMSI Kepri Eddy Supriatna menjelaskan bahwa itu hanya kepolisian yang bisa menjawabnya. “Saya tidak menjawab pertanyaan dari Pasaribu, karena saya takut salah menjawab,” ujar Eddy Supriatna

“Untuk menjawabnya itu adalah tugas kepolisian, bukan tugas saya, karena saya takut nanti salah jawabnya, terang Eddy.

Untuk pertanyaan siswi lainnya Eddy menjelaskan bahwa tidak harus semua di upload ke media sosial, yang terpenting salah satu harus ada di upload ke medsos tentang tulisan kalian.

“Tidak harus semua di upload ke medsos, tentang tulisan kalian, ujar Eddy.

Kemudian Ketua Eddy mengatakan, peserta untuk memenuhi syarat agar masuk kriteria harus mengupload ke medsos tentang tulisan kalian.

“Jika adik-adik membuat tulisan dan di kategorikan mendapat nilai bagus, namun, itu bisa gugur apabila tulisan adik-adik tidak menguploud ke medsos,

Bagi peserta yang mengikuti sosialisasi ini, harus memahami materi yang disampaikan oleh narasumber, kemudian peserta menulis hasil pemahaman tentang materi. Bagi yang terbaik, pemahaman dan penuangan materi ini, maka layak jadi duta pelajar anti narkoba, pungkas Eddy.

Program ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar. Dengan pengetahuan yang tepat, diharapkan generasi muda dapat menjadi agen perubahan dan menjaga diri serta lingkungan dari ancaman narkoba.

Berita Terkait

Ketua Komisi III DPRD Anambas Hadiri Peresmian dan Sumpah Jabatan BPD Desa Air Bini
Ketua DPRD Anambas Rian Kurniawan Hadiri Pengucapan Sumpah Anggota BPD Lima Desa
DPRD dan Pemkab Anambas Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2027 Senilai Rp743,67 Miliar
Jumat Berkah, Polres Anambas Salurkan Bansos dan Layanan Kesehatan Gratis di Desa Tiangau
Kecamatan Siantan Gelar Goro Merah Putih, Rangkaian HUT ke-81 RI Siap Dimeriahkan Pentas Seni hingga Karnaval
Sekda Anambas Ajak Seluruh OPD Sukseskan Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI
Amsakar: Sekolah Harus Menjadi Ruang Aman bagi Anak untuk Tumbuh dan Berprestasi
Amsakar Dorong Percepatan Program Prioritas, Minta ASN Batam Lebih Responsif Layani Masyarakat

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:52 WIB

Ketua Komisi III DPRD Anambas Hadiri Peresmian dan Sumpah Jabatan BPD Desa Air Bini

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:37 WIB

Ketua DPRD Anambas Rian Kurniawan Hadiri Pengucapan Sumpah Anggota BPD Lima Desa

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:08 WIB

DPRD dan Pemkab Anambas Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2027 Senilai Rp743,67 Miliar

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 16:19 WIB

Jumat Berkah, Polres Anambas Salurkan Bansos dan Layanan Kesehatan Gratis di Desa Tiangau

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:41 WIB

Kecamatan Siantan Gelar Goro Merah Putih, Rangkaian HUT ke-81 RI Siap Dimeriahkan Pentas Seni hingga Karnaval

Berita Terbaru

error: Content is protected !!