Warga Kelurahan Air Raja Tanjungpinang, Tolak Perpanjangan HGB PT. CDA Tidak Sesuai PP No.11 Tahun 2021

Senin, 9 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

lancangkuningnews.com.Tanjungpinang – Rencana perpanjangan Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) PT. Citra Daya Aditya (PT. CDA) di Kilometer 15, Kelurahan Air Raja, Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, menuai penolakan dari ratusan warga setempat.

Warga yang telah tinggal di kawasan tersebut selama bertahun-tahun menggelar pertemuan pada Minggu (08/09/2024) untuk menyuarakan penolakan mereka. Mereka merasa keberatan karena PT. CDA, yang mengantongi Sertifikat HGB sejak lama, tidak melaksanakan kewajibannya membangun di atas lahan yang dimilikinya, meskipun sertifikat tersebut akan habis masa berlakunya pada 10 September 2024.

Menurut aturan PP 11 Tahun 2021, perusahaan seharusnya sudah mengurus perpanjangan HGB dua tahun sebelum masa berlakunya habis. Namun, hingga saat ini belum ada tanda-tanda pengurusan perpanjangan tersebut.

Warga, melalui Tim 9 yang mereka bentuk, berencana melakukan audiensi ke kantor Walikota Tanjungpinang dan Kanwil BPN Kepri untuk menyampaikan aspirasi mereka. Jika tidak ada tanggapan, mereka akan menggelar aksi.

“Jika pemerintah tidak merespons, kami siap melakukan aksi,” ujar perwakilan warga usai pertemuan.

Warga berharap pemerintah bijak dalam mengambil keputusan, mengingat banyak dari mereka sudah bertahun-tahun menetap di kawasan tersebut dan tidak memiliki lahan lain.

(Laporan: Richard)

Berita Terkait

Sambut Wisatawan Dunia, Pemkab Anambas Tinjau Kapal Pesiar MV. Odyssey
Jaga Fasilitas Publik, Cegah Risiko dan Lindungi Keselamatan Bersama
Pemko Batam dan Wajib Pajak Bersinergi Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan
Komisi IV DPRD Kota Batam Gelar RDPU, Bahas Dugaan Ketidaksesuaian Administrasi KB Yayasan Djuwita Prakarsa
Komisi VI DPR RI Apresiasi Kinerja BP Batam: Dukung Penguatan Anggaran dan Percepatan Program Investasi Tahun 2027
Wakil Ketua I Dprd Batam Hadiri Upacara Bendera 17 Hari Bulan Tingkat Kota Batam
Ketua DPRD Batam Terima Aspirasi Mahasiswa, Siap Teruskan Tuntutan ke Pemerintah Pusat
Firmansyah Apresiasi Layanan Rahn BRK Syariah, Perkuat Akses Pembiayaan Masyarakat Batam

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 07:33 WIB

Sambut Wisatawan Dunia, Pemkab Anambas Tinjau Kapal Pesiar MV. Odyssey

Selasa, 23 Juni 2026 - 22:44 WIB

Jaga Fasilitas Publik, Cegah Risiko dan Lindungi Keselamatan Bersama

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:17 WIB

Komisi IV DPRD Kota Batam Gelar RDPU, Bahas Dugaan Ketidaksesuaian Administrasi KB Yayasan Djuwita Prakarsa

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:42 WIB

Komisi VI DPR RI Apresiasi Kinerja BP Batam: Dukung Penguatan Anggaran dan Percepatan Program Investasi Tahun 2027

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:13 WIB

Wakil Ketua I Dprd Batam Hadiri Upacara Bendera 17 Hari Bulan Tingkat Kota Batam

Berita Terbaru

Jaga Fasilitas Publik, Cegah Risiko dan Lindungi Keselamatan Bersama (dok/photo)

Pilihan Editor

Jaga Fasilitas Publik, Cegah Risiko dan Lindungi Keselamatan Bersama

Selasa, 23 Jun 2026 - 22:44 WIB

error: Content is protected !!