
Anambas, lancangkuningnews.com – Sebanyak 20 Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas telah dilantik dan mengucapkan sumpah/janji untuk masa bhakti 2024-2029. Dalam pelantikan yang digelar di Aula Rapat Paripurna Kantor DPRD Anambas pada Senin (2/9/2024), Ayub, anggota DPRD dari Fraksi Partai PPP, ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Ketua Sementara DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas.
Pada kesempatan tersebut, mantan Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Hasnidar, secara resmi menyerahkan palu sidang kepada Ayub sebagai simbol serah terima jabatan. Ayub, dalam keterangannya kepada media, menekankan pentingnya energi dan kerjasama yang kuat dari seluruh anggota DPRD untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai pimpinan sementara.
“Kita harus menyadari bahwa jabatan sebagai anggota DPRD ini adalah amanah dari masyarakat yang harus kita pikul dengan penuh tanggung jawab. Mari kita bekerja sama dengan baik dan menjalin hubungan yang harmonis agar cita-cita yang ingin kita capai dapat terwujud,” ujar Ayub.
Ia berharap, dengan adanya kerjasama yang baik, DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas dapat menjalankan tugasnya dengan efektif demi kepentingan masyarakat.(FD)















