Temuan Mayat Tergantung di Tarempa Hebohkan Warga

Rabu, 28 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anambas, lancangkuningnews.com – Warga Tarempa dihebohkan dengan penemuan sesosok mayat tergantung di dalam kamar rumah, beralamat di jalan Sungai Sugi RT005 RW001, Kelurahan Tarempa, Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas, Kepri, Rabu (28/8/2024).

Diketahui identitas korban berinisial F (23) berjenis kelamin laki-laki. Korban merupakan warga asli dusun Nuan, Desa Matak, Kecamatan Kute Siantan.

Jasad korban ditemukan pertama kali oleh ibunya sekira pukul 12.30.

Kapolsek Siantan Iptu Sutomo Saat di wawancara beberapa awak media membenarkan dan menceritakan kronologis kejadiannya bermula dari bapak korban yang menunggu anaknya (F) yang sudah sekian lama tidak kelihatan dan tidak keluar kamar.

Kemudian bapak korban memanggil Melisa (ibu korban) dan menyuruh untuk mengecek di rumahnya, tenyata korban dilihat ibunya sudah dalam kondisi tergantung di tiang Plafon rumah dengan seutas tali.

Setelah melihat kondisi anaknya tergantung, ibu korban langsung memanggil tetangganya bernama si hendi agar menolong ibu korban.

Dikarenakan keluarga korban tali tersebut dipotong. Mestinya menurut kepolisian, tali yang menjerat leher si korban semestinya tidak jangan dipotong dahulu sampai pihak aparat kepolisian di lokasi kejadian.

“Sekira pukul 12:50 wib kami mendapat laporan melalui telepon, dan Kanit Reskrim datang ke rumah korban, ditemukan korban dalam keadaan terbaring dan telentang dilantai, dengan keadaan tali sudah terpotong.

Untuk motif kejadiannya ini, pihak kepolisian sedang melakukan koordinasi dan untuk melakukan visum.

Kalau visum dari luar sudah jelas A1 dia gantung diri, dalam artian dia gantung diri dengan tanda tanda lidahnya tergigit udah itu jeratan tali di lehernya keluar air mani dan kotoran.

Pihaknya menemukan 2 buah surat wasiat dari korban pada intinya di situ dia merasa malu orang tuanya selama ini mempraktekan sebagai dukun.

Maka pesan di situ, korban meminta maaf kepada ibu dan ayahnya, dosa adek selama ini sebelum saya pergi ini minta tolonglah bapak jangan praktek dukun lagi dan itulah surat wasiat dengan berbahasa melayu.

Saat ini jenazah korban berada di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarempa Kabupaten Kepulauan Anambas untuk di visum tim dokter, Jelasnya.(FD)

Berita Terkait

Sambut Wisatawan Dunia, Pemkab Anambas Tinjau Kapal Pesiar MV. Odyssey
Jaga Fasilitas Publik, Cegah Risiko dan Lindungi Keselamatan Bersama
Pemko Batam dan Wajib Pajak Bersinergi Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan
Komisi IV DPRD Kota Batam Gelar RDPU, Bahas Dugaan Ketidaksesuaian Administrasi KB Yayasan Djuwita Prakarsa
Komisi VI DPR RI Apresiasi Kinerja BP Batam: Dukung Penguatan Anggaran dan Percepatan Program Investasi Tahun 2027
Wakil Ketua I Dprd Batam Hadiri Upacara Bendera 17 Hari Bulan Tingkat Kota Batam
Ketua DPRD Batam Terima Aspirasi Mahasiswa, Siap Teruskan Tuntutan ke Pemerintah Pusat
Firmansyah Apresiasi Layanan Rahn BRK Syariah, Perkuat Akses Pembiayaan Masyarakat Batam

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 07:33 WIB

Sambut Wisatawan Dunia, Pemkab Anambas Tinjau Kapal Pesiar MV. Odyssey

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:28 WIB

Pemko Batam dan Wajib Pajak Bersinergi Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:17 WIB

Komisi IV DPRD Kota Batam Gelar RDPU, Bahas Dugaan Ketidaksesuaian Administrasi KB Yayasan Djuwita Prakarsa

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:42 WIB

Komisi VI DPR RI Apresiasi Kinerja BP Batam: Dukung Penguatan Anggaran dan Percepatan Program Investasi Tahun 2027

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:13 WIB

Wakil Ketua I Dprd Batam Hadiri Upacara Bendera 17 Hari Bulan Tingkat Kota Batam

Berita Terbaru

error: Content is protected !!