PLN Batam, Gelar Upacara HUT RI Ke-78 dan Serahkan Bantuan BPJS Kepada Masyarakat

Sabtu, 17 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATAM, lancangkuningnews.com – Dalam rangka merayakan Dirgahayu Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-79 tahun, PT PLN Batam menggelar Upacara Bendera Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-79 Kemerdekaan RI Tahun 2024 dan rangkaian kegiatan lainnya, bertempat di lapangan Kantor Korporat PLN Batam, Sabtu (17/8).

Kegiatan dimulai pada pukul 07.00 WIB dan bertindak selaku Pembina Upacara Direktur Utama PT PLN Batam, Muhammad Irwansyah Putra. Irwansyah beserta jajaran Direksi PT PLN Batam tampak kompak mengenakan pakaian adat khas Melayu Kepulauan Riau lengkap dengan Tanjak sebagai penutup kepala.

Upacara ini diikuti juga oleh jajaran manajemen, pegawai, satuan pengamanan dan tenaga alih daya PT PLN Batam yang tampak mengenakan pakaian pakaian kerja hitam putih. Upacara berlangsung secara khidmat dan lancar.

Usai upacara, Direktur Utama PT PLN Batam, Muhammad Irwansyah Putra menyampaikan pesan kemerdekaan kepada seluruh keluarga besar PLN Batam untuk terus bersemangat mengisi kemerdekaan melalui karya dan kontribusi terbaik dalam kehidupan sehari-hari maupun lingkup pekerjaan di PLN Batam.

Tema HUT RI ke-79 adalah ‘Nusantara Baru, Indonesia Maju’. PLN secara nasional siap menghadirkan sistem kelistrikan di IKN yang paling mutakhir serta indah secara estetika.

“Karenanya, konsep ekosistem kelistrikan di IKN berbasis _state of the art of technology_ dengan sumber energi bersih untuk IKN didukung teknologi pintar berbasis artificial intelligence,” ujar Irwansyah.

Setelah menyelesaikan rangkaian upacara kegiatan dilanjutkan dengan agenda tambahan, yaitu penyerahan bantuan Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) bekerjasama dengan BP Jamsostek Cabang Kelas-1 Batam, memberikan perlindungan jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan yang ada di kota Batam.

*Pekerja rentan yang diberikan bantuan adalah orang yang bekerja dengan upah atau penghasilan dan kondisi kerja di bawah standar, memiliki pekerjaan tidak stabil dan memiliki kesejahteraan rendah dengan mempertimbangkan kerentanan terkait gender, usia dan atau kondisi disabilitas lainnya. Perlindungan ini dimaksudkan sebagai mitigasi risiko yang mengakibatkan hilangnya penghasilan atau pendapatan pekerja dan keluarganya,” jelas Irwansyah.

Sejak tahun 2022, PT PLN Batam secara rutin telah memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan ini, dimana pada tahun tersebut sebanyak 1.500 peserta bukan penerima upah (BPU) di Kelurahan Tanjung Uma dan Batu Besar terdaftar dalam program jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Dilanjutkan pada tahun 2023, kembali PT PLN Batam kembali memberikan perlindungan pekerja rentan dengan membayar iuran terhadap 500 pekerja rentan selama 6 bulan.

“Kemudian pada tahun 2024, PLN Batam dengan konsisten masih memberikan perlindungan kepada pekerja BPU atau pekerja rentan dengan program kesejahteraan pekerja sekitar kita (SERTAKAN) sebanyak 1000 tenaga kerja dengan kepesertaan 6 bulan. Sehingga, dapat melindungi mereka dari resiko sosial dan ekonomi, seperti kecelakan kerja atau kematian,” pungkas Irwansyah.

Berita Terkait

Sambut Wisatawan Dunia, Pemkab Anambas Tinjau Kapal Pesiar MV. Odyssey
Jaga Fasilitas Publik, Cegah Risiko dan Lindungi Keselamatan Bersama
Pemko Batam dan Wajib Pajak Bersinergi Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan
Komisi IV DPRD Kota Batam Gelar RDPU, Bahas Dugaan Ketidaksesuaian Administrasi KB Yayasan Djuwita Prakarsa
Komisi VI DPR RI Apresiasi Kinerja BP Batam: Dukung Penguatan Anggaran dan Percepatan Program Investasi Tahun 2027
Wakil Ketua I Dprd Batam Hadiri Upacara Bendera 17 Hari Bulan Tingkat Kota Batam
Ketua DPRD Batam Terima Aspirasi Mahasiswa, Siap Teruskan Tuntutan ke Pemerintah Pusat
Firmansyah Apresiasi Layanan Rahn BRK Syariah, Perkuat Akses Pembiayaan Masyarakat Batam

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 07:33 WIB

Sambut Wisatawan Dunia, Pemkab Anambas Tinjau Kapal Pesiar MV. Odyssey

Selasa, 23 Juni 2026 - 22:44 WIB

Jaga Fasilitas Publik, Cegah Risiko dan Lindungi Keselamatan Bersama

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:28 WIB

Pemko Batam dan Wajib Pajak Bersinergi Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:17 WIB

Komisi IV DPRD Kota Batam Gelar RDPU, Bahas Dugaan Ketidaksesuaian Administrasi KB Yayasan Djuwita Prakarsa

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:42 WIB

Komisi VI DPR RI Apresiasi Kinerja BP Batam: Dukung Penguatan Anggaran dan Percepatan Program Investasi Tahun 2027

Berita Terbaru

error: Content is protected !!