๐๐ž๐ฆ๐ค๐จ ๐๐š๐ญ๐š๐ฆ ๐“๐ž๐ซ๐ข๐ฆ๐š ๐”๐š๐ง๐  ๐๐ž๐ง๐ ๐ ๐š๐ง๐ญ๐ข ๐ƒ๐š๐ซ๐ข ๐”๐š๐ง๐  ๐‘๐š๐ฆ๐ฉ๐š๐ฌ๐š๐ง ๐๐ž๐ ๐š๐ซ๐š ๐“๐ข๐ง๐๐š๐ค ๐๐ข๐๐š๐ง๐š ๐Š๐จ๐ซ๐ฎ๐ฉ๐ฌi

Minggu, 11 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Views: 668

lancangkuningnews.com. ๐๐š๐ญ๐š๐ฆ – Pemerintah Kota Batam menerima Uang Pengganti dari Uang Rampasan Negara Perkara Tindak Pidana Korupsi dari Kejaksaan Negeri Kota Batam. Penyerahan ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Penyerahan Uang Pengganti dari Uang Rampasan Negara Perkara Tindak Pidana Korupsi di ruang kerja Sekretaris Daerah Kota Batam, Rabu (7/08/2024).

โ€œUang Pengganti dari Uang Rampasan Negara Tindak Pidana Korupsi telah diserahkan ke Kas Pemerintah Kota Batam dengan nama rekening RKUD Kota Batam di Bank Riau Kepri,โ€ kata Jefridin.

Adapun besaran Uang Pengganti dari Uang Rampasan Negara Perkara Tindak Pidana Korupsi yang diserahkan kepada Pemerintah Kota Batam sebesar Rp165.042.000,-.

Penyerahan Uang Pengganti dari Uang Rampasan Negara Perkara Tindak Pidana Korupsi berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 2857 K/Pid. Sus/2021 tanggal 28 September 2021 jo Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Pekanbaru Nomor 1/Pid.SusTPK/2021/PT.PBR. tanggal 10 Maret 2021 jo Putusan Pengadilan Negeri Tanjungpinang Nomor: 5/Pid.Sus-TPK/2020/PN Tpg tanggal 8 Januari 2021.

โ€œAtas nama Wali Kota Batam, Haji Muhammad Rudi dan Pemerintah Kota Batam mengucapkan terimakasih atas dukungan dan kerjasama Kejaksaan Negeri Kota Batam dan pihak-pihak yang sudah membantu menangani kasus ini,โ€ katanya usai menandatangani Berita Acara Serah Terima.(*)

Berita Terkait

26 Tahun PIKORI BP Batam: Merawat Kebersamaan dan Terus Menebar Manfaat
Listrik Batam Pulih, BP Batam Kawal Normalisasi Layanan dan Aktivitas Ekonomi
Organisasi PJS Siapkan Agenda Nasional di Batam, 25 Provinsi Dijadwalkan Hadir
Menko Pangan Zulkifli Hasan Diundang Buka Rakernas III PJS di Batam
PGN Siap Integrasikan Biomethane ke Infrastruktur Gas, Dorong Pemanfaatan Energi Rendah Karbon
Amsakar Jemput Aspirasi Warga Bengkong, Banjir dan Air Bersih Jadi Perhatian
Bupati Aneng Hadiri HUT ke-81 TNI di Lanal Tarempa
Amsakar: Pembangunan Batam Butuh Kolaborasi Pemerintah dan Masyarakat

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:39 WIB

26 Tahun PIKORI BP Batam: Merawat Kebersamaan dan Terus Menebar Manfaat

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:12 WIB

Listrik Batam Pulih, BP Batam Kawal Normalisasi Layanan dan Aktivitas Ekonomi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:16 WIB

Organisasi PJS Siapkan Agenda Nasional di Batam, 25 Provinsi Dijadwalkan Hadir

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:10 WIB

Menko Pangan Zulkifli Hasan Diundang Buka Rakernas III PJS di Batam

Kamis, 8 Oktober 2026 - 23:20 WIB

PGN Siap Integrasikan Biomethane ke Infrastruktur Gas, Dorong Pemanfaatan Energi Rendah Karbon

Berita Terbaru