𝐏𝐞𝐦𝐀𝐨 𝐁𝐚𝐭𝐚𝐦 π“πšπ§ππšπ­πšπ§π πšπ§π’ 𝐊𝐨𝐦𝐒𝐭𝐦𝐞𝐧 𝐏𝐞𝐫𝐜𝐞𝐩𝐚𝐭𝐚𝐧 π’πžπ«π­π’πŸπ’π€πšπ¬π’ π€π¬πžπ­ π“πšπ§πšπ‘ 𝐝𝐒 π‘πšπ©πšπ­ 𝐊𝐨𝐨𝐫𝐝𝐒𝐧𝐚𝐬𝐒 𝐁𝐞𝐫𝐬𝐚𝐦𝐚 𝐊𝐏𝐊 π‘πˆ

Jumat, 13 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Views: 665

lancangkuningnews.com. 𝐁𝐚𝐭𝐚𝐦 – Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd. secara resmi menandatangani komitmen percepatan sertifikasi aset tanah dalam Rapat Koordinasi Percepatan Sertifikasi Aset Tanah di Daerah Provinsi Kepulauan Riau yang digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia. Acara ini berlangsung di Kantor Walikota Batam, pada Kamis (12/9/2024).

Dalam kesempatan tersebut, Jefridin menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada KPK RI atas penyelenggaraan acara ini.

β€œKami sangat menghargai inisiatif KPK dalam membantu percepatan sertifikasi aset tanah di daerah kami. Apabila terdapat kekurangan dalam penyambutan, kami mohon maaf atas nama Wali Kota Batam, Muhammad Rudi,” ujar Jefridin.

Beliau menekankan pentingnya penyelesaian masalah sertifikasi aset tanah dengan cara mencari solusi bersama. Diskusi ini bertujuan untuk mengidentifikasi kelemahan dan kekurangan, serta mencari jalan keluar yang tepat terkait permasalahan aset tanah yang ada di Provinsi Kepulauan Riau.

β€œMari kita manfaatkan waktu sebaik-baiknya untuk menyelesaikan target yang sudah direncanakan, terutama dalam mencari bukti dan eviden terkait aset tanah. Harus bersama-sama menegakkan aturan dan memastikan kepemilikan negara didasarkan pada landasan yang kuat,” tambahnya.

Jefridin juga mengingatkan pentingnya optimalisasi waktu yang ada untuk mencapai target yang telah ditetapkan agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari. Rapat koordinasi ini diharapkan dapat mempercepat proses sertifikasi aset tanah dan meningkatkan pengelolaan aset daerah secara keseluruhan.

β€œSemoga tahun ini semua target dapat diselesaikan dengan baik,” harapnya.

Dalam kesempatan yang sama, KPK menyampaikan bahwa mereka telah melakukan kegiatan asistensi pengukuran indeks kinerja pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) di tujuh provinsi yang merupakan wilayah dari direktorat I.

β€œBeberapa kasus menunjukkan bahwa tanah yang sejak awal adalah milik negara telah diserahkan kepada masyarakat dengan berbagai cara. Namun, ketika negara ingin menggunakan kembali tanah tersebut, seringkali menemui berbagai kendala. Ini menjadi perhatian utama kami,” ungkapnya.

Berita Terkait

26 Tahun PIKORI BP Batam: Merawat Kebersamaan dan Terus Menebar Manfaat
Listrik Batam Pulih, BP Batam Kawal Normalisasi Layanan dan Aktivitas Ekonomi
Organisasi PJS Siapkan Agenda Nasional di Batam, 25 Provinsi Dijadwalkan Hadir
Menko Pangan Zulkifli Hasan Diundang Buka Rakernas III PJS di Batam
PGN Siap Integrasikan Biomethane ke Infrastruktur Gas, Dorong Pemanfaatan Energi Rendah Karbon
Amsakar Jemput Aspirasi Warga Bengkong, Banjir dan Air Bersih Jadi Perhatian
Bupati Aneng Hadiri HUT ke-81 TNI di Lanal Tarempa
Amsakar: Pembangunan Batam Butuh Kolaborasi Pemerintah dan Masyarakat

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:39 WIB

26 Tahun PIKORI BP Batam: Merawat Kebersamaan dan Terus Menebar Manfaat

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:12 WIB

Listrik Batam Pulih, BP Batam Kawal Normalisasi Layanan dan Aktivitas Ekonomi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:16 WIB

Organisasi PJS Siapkan Agenda Nasional di Batam, 25 Provinsi Dijadwalkan Hadir

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:10 WIB

Menko Pangan Zulkifli Hasan Diundang Buka Rakernas III PJS di Batam

Kamis, 8 Oktober 2026 - 23:20 WIB

PGN Siap Integrasikan Biomethane ke Infrastruktur Gas, Dorong Pemanfaatan Energi Rendah Karbon

Berita Terbaru