๐๐ž๐ฆ๐ž๐ซ๐ข๐ง๐ญ๐š๐ก ๐Š๐จ๐ญ๐š ๐๐š๐ญ๐š๐ฆ ๐ƒ๐ฎ๐ค๐ฎ๐ง๐  ๐๐ž๐ง๐ฎ๐ก ๐๐ซ๐จ๐ฌ๐ž๐ฌ ๐๐ž๐ง๐ž๐ญ๐š๐ฉ๐š๐ง ๐๐ข๐ฆ๐ฉ๐ข๐ง๐š๐ง ๐ƒ๐ž๐Ÿ๐ข๐ง๐ข๐ญ๐ข๐Ÿ ๐ƒ๐๐‘๐ƒ ๐Š๐จ๐ญ๐š ๐๐š๐ญ๐š๐ฆ

Selasa, 24 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lancangkuningnews.com. ๐๐š๐ญ๐š๐ฆ โ€“ Pemerintah Kota Batam, melalui Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd. menyatakan dukungannya terhadap kelancaran proses Pengumuman dan Penetapan Calon Pimpinan Definitif DPRD Kota Batam Masa Jabatan 2024-2029.

Pernyataan ini disampaikan Jefridin usai mewakili Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Batam yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam, Jumat (20/09/2024).

โ€œPemerintah Kota Batam mendukung sepenuhnya proses penetapan pimpinan definitif DPRD Kota Batam sebagai bagian penting dalam menjalankan roda pemerintahan dan memastikan kesinambungan pembangunan di Kota Batam,โ€ ujar Jefridin.

Ia menegaskan bahwa kolaborasi antara eksekutif dan legislatif sangat menentukan untuk mencapai visi dan misi pembangunan Kota Batam ke depan.

Rapat Paripurna ini dilaksanakan berdasarkan ketentuan Pasal 164 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang menyatakan bahwa pimpinan DPRD Kota Batam terdiri dari satu ketua dan tiga wakil ketua. Pemilihan calon pimpinan dilakukan berdasarkan perolehan kursi terbanyak dari partai politik yang ada di DPRD Kota Batam.

Jefridin juga menyebut bahwa dukungan Pemerintah Kota Batam tidak hanya dalam hal administratif, tetapi juga mencakup fasilitasi dan koordinasi untuk kelancaran seluruh proses penetapan pimpinan DPRD.

โ€œSemua prosedur yang telah diatur dalam perundang-undangan akan diikuti dengan baik. Kami terus bekerja sama dengan DPRD untuk memastikan setiap langkah berjalan sesuai ketentuan,โ€ lanjut Jefridin.

Tambahnya, Jefridin menekankan pentingnya hubungan sinergis antara Pemerintah Kota Batam dan DPRD Kota Batam dalam membangun daerah.

โ€œKami siap mendukung DPRD dalam menjalankan tugas-tugas legislatifnya, termasuk dalam proses penetapan pimpinan definitif ini. Hanya dengan kerja sama yang baik, kita dapat membawa Batam ke arah yang lebih maju,โ€ tutupnya

Berita Terkait

Sambut Wisatawan Dunia, Pemkab Anambas Tinjau Kapal Pesiar MV. Odyssey
Jaga Fasilitas Publik, Cegah Risiko dan Lindungi Keselamatan Bersama
Pemko Batam dan Wajib Pajak Bersinergi Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan
Komisi IV DPRD Kota Batam Gelar RDPU, Bahas Dugaan Ketidaksesuaian Administrasi KB Yayasan Djuwita Prakarsa
Komisi VI DPR RI Apresiasi Kinerja BP Batam: Dukung Penguatan Anggaran dan Percepatan Program Investasi Tahun 2027
Wakil Ketua I Dprd Batam Hadiri Upacara Bendera 17 Hari Bulan Tingkat Kota Batam
Ketua DPRD Batam Terima Aspirasi Mahasiswa, Siap Teruskan Tuntutan ke Pemerintah Pusat
Firmansyah Apresiasi Layanan Rahn BRK Syariah, Perkuat Akses Pembiayaan Masyarakat Batam

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 07:33 WIB

Sambut Wisatawan Dunia, Pemkab Anambas Tinjau Kapal Pesiar MV. Odyssey

Selasa, 23 Juni 2026 - 22:44 WIB

Jaga Fasilitas Publik, Cegah Risiko dan Lindungi Keselamatan Bersama

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:17 WIB

Komisi IV DPRD Kota Batam Gelar RDPU, Bahas Dugaan Ketidaksesuaian Administrasi KB Yayasan Djuwita Prakarsa

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:42 WIB

Komisi VI DPR RI Apresiasi Kinerja BP Batam: Dukung Penguatan Anggaran dan Percepatan Program Investasi Tahun 2027

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:13 WIB

Wakil Ketua I Dprd Batam Hadiri Upacara Bendera 17 Hari Bulan Tingkat Kota Batam

Berita Terbaru

Jaga Fasilitas Publik, Cegah Risiko dan Lindungi Keselamatan Bersama (dok/photo)

Pilihan Editor

Jaga Fasilitas Publik, Cegah Risiko dan Lindungi Keselamatan Bersama

Selasa, 23 Jun 2026 - 22:44 WIB

error: Content is protected !!